manajemenrumahsakit.net :: Medan .Rumah sakit seluruh Indonesia diminta untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada penderita talasemia untuk mendapat pelayanan kesehatan khususnya yang akan melakukan transfusi darah. Saat ini, ada 6.647 penderita talasemia di seluruh Indonesia yang akan melakukan transfusi darah setiap bulannya.
Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Pusat H Ruswandi mengatakan, rumah sakit harus menjadi rumah kedua bagi penderita talasemia. Sebab, para penderita talasemia akan satu harian berada di rumah sakit ketika lakukan transfusi darah, bahkan bisa rawat inap jika kondisi penderita lemah.
“Dalam memberi kemudahan, RS jangan menyuruh penderita untuk mengantri, semua serba mudah, dokter cukup peduli. Sedangkan, untuk memberi kenyamanan, diharapkan ada ruangan khusus, juru rawat ramah, ruangan ada AC, televisi, video, buku, sehingga penderita seperti ada di rumah sendiri. Jangan ‘menyiksa’ anak-anak penderita dengan antrian di rumah sakit seumur hidup, karena transfusi darahnya seumur hidup,” kata Ruswandi saat Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Yayasan Talasemia (YTI) cabang Medan Sumut di RSUP H Adam Malik Medan, Jumat (16/1).
Selain itu, dia juga mengingatkan petugas BPJS Kesehatan untuk tidak meminta surat rujukan dari Puskesmas atau klinik saat penderita talasemia hendak transfusi darah di RS provider. “Sudah ada surat keputusan dari direksi BPJS Kesehatan, bahwa penderita talasemia cukup menunjukkan kartu anggota YTI saat ke rumah sakit,” tegasnya.
Menurutnya, jumlah penderita talasemia di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2011, ada 4.431 penderita. Jumlah ini meningkat 10,5 persen pada tahun 2012, menjadi 4.896 penderita. “Pada tahun 2013, meningkat 24 persen atau menjadi 6.070 penderita dan tahun 2014 meningkat 9,1 persen menjadi 6.647 penderita,” ungkapnya.
Atas dasar ini, lanjutnya, pengurus YTI Medan Sumut yang baru dilantik terus melakukan sosialisasi dan harus bekerjasama dengan pemerintah daerah terutama PKK. “Sosialisasi ini agar jangan sampai orang dengan gen pembawa talasemia atau pembawa sifat menikah dengan gen pembawa sifat juga, karena akan terus lahir bayi talasemia mayor. Untuk itu diperlukan periksa darah sebelum menikah, agar jumlah penderita talasemia tidak terus bertambah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Sumut dr RR Siti Hatati Surjantini MKes memperkirakan, sekitar 5 sampai 20 persen bayi yang lahir menjadi penyandang talasemia. “Diperkirakan ada 200 bayi setiap tahunnya menjadi penyandang talasemia. Dengan adanya YTI di Sumut, masyarakat semakin meningkat pengetahuannya tentang seluk beluk talasemia. Diharapkan, meminimalisir bayi yang lahir dengan talasemia,” imbuhnya.
Sedangkan, Ketua YTI cabang Medan Sumut dr Rahayu Sa’at, SpA mengatakan, segera menyelenggarakan seminar dan workshop untuk meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat. “Kita juga akan melakukan sosialisasi kepada para medis yang ada di Puskesmas atau klinik agar mendiagnosa secara tepat, sehingga mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat,” katanya.
Adapun pengurus YTI Medan – Sumut yang dilantik oleh Ketua YTI Pusat Rini Amaluddin SH MSi yakni Ketua dr Rahayu Sa’at SpA, Wakil Ketua Syarmawaty, Sekretaris dr Rifwani Gumulya MARS, Bendahara dr Nelly Resdiana Sp.A (K) serta terdiri dari berbagai bidang.
Hadir pada acara itu Direktur RSU Sari Mutiara dr Tuahman F Purba SpAn MKes yang juga pengurus YTI Medan – Sumut bidang Humas, Dirut RSUP HAM DR. dr. Yusirwan, SpBA, yang juga pembina YTI Medan – Sumut, Sekretaris Dinkes Medan drg. Irma Suryani dan lainnya. ( prawira)
Sumber: medanbisnisdaily.com