manajemenrumahsakit.net :: Kota Gorontalo – Guna meningkatkan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Provinsi (Pemrov) Gorontalo segera menambah fasilitas kesehatannya dengan membangun rumah sakit rujukan provinsi tipe B. Nantinya pasien dari Gorontalo tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap di Makassar atau Manado.
“Sejak tahun 2012, Pemprov Gorontalo sudah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta). Program ini juga sudah terintegrasi dengan JKN. Namun kita juga mengharapkan infrastrukturnya bisa ditingkatkan, baik itu dari APBD maupun APBN,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama integrasi Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) dengan JKN di Kantor Gubernur Gorontalo, Sabtu (17/1).
Untuk membangun rumah sakit rujukan provinsi tersebut, dana yang disiapkan Pemprov Gorontalo sekitar Rp 55 miliar. “Presiden juga sudah janji akan membantu dari APBN 2015. Diharapkan rumah sakit ini nantinya jadi unggulan dalam penanganan ginjal dan penyakit mata. Mudah-mudahan saja tahun 2016 bisa selesai,” kata Rusli.
Di Provinsi Gorontalo, saat ini sudah ada 240 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 12 rumah sakit yang telah menjadi provider BPJS Kesehatan. Dari 12 rumah sakit tersebut, tiga di antaranya merupakan rumah sakit swasta.
Sementara itu untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kesehatan, sejak 2013 Pemprov Gorontalo juga telah memberikan 20 beasiswa kepada putra-putri terbaik Gorontalo untuk dididik menjadi dokter umum dan dokter spesialis. Setelah lulus nanti, penerima beasiswa ini juga diwajibkan untuk mengabdi di Gorontalo sesuai dengan kontrak yang disepakati.
“Kontraknya itu paling sedikit 10 tahun. Ini dilakukan supaya penerima beasiswa tersebut tidak praktek di luar Gorontalo setelah mereka lulus,” tambah Rusli.
Penulis: Herman/MUT
Sumber: beritasatu.com