manajemenrumahsakit.net :: Jakarta – Untuk membantu pasien darurat di daerah terpencil yang harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin di Banda Aceh, Pemerintah Provinsi Aceh sejak tahun lalu telah membuka layanan ambulans udara.
Pelayanan ambulans yang bekerja sama dengan Mission Aviation Fellowship (MAF) ini diberikan secara gratis bagi peserta program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) yang berada di lima wilayah terpencil, yaitu di Kabupaten Simeulue, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
“Daerah-daerah tersebut letaknya sangat jauh dari pusat kota, sehingga perlu adanya ambulans udara untuk membantu pasien yang harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin di Banda Aceh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Muhammad Yani, usai acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan tentang penyelenggaraan JKRA tahun 2015 di Jakarta, Rabu (14/1) malam.
Selain mengembangkan ambulans udara, Pemprov Aceh juga akan segera merealisasikan lima rumah sakit regional sebagai penyangga Rumah Sakit Zainal Abidin. Sehingga nantinya pasien-pasien di daerah tersebut tidak perlu berobat jauh-jauh ke Banda Aceh.
“Di Aceh itu ada 23 kabupaten/kota, rumah sakitnya tidak semua sama. Ada yang fasilitasnya sudah bagus, tapi ada juga yang masih kurang. Makanya Gubernur Aceh berinisiatif membangun rumah sakit regional ini sebagai penyangga rumah sakit besar. Ini tipenya B dan semua peralatannya baru,” jelas Yani.
Penulis: Herman/FEB
Sumber: beritasatu.com