manajemenrumahsakit.net :: CILACAP – Pansus V DPRD Cilacap menyatakan keprihatinan, karena banyak rumah sakit, poliklinik, dan puskesmas belum memiliki incinerator atau alat untuk membakar sampah medis.
”Pemkab Cilacap harus melengkapi rumah sakit dan puskesmas milik pemkab dengan incinerator. Pemkab juga harus bersikap tegas dengan mewajibkan setiap rumah sakit atau poliklinik swasta, untuk memiliki alat tersebut,” kata Hermawan Santosa, anggota Pansus V DPRD Cilacap, Jumat (9/1).
Menurut Hermawan, saat ini Pansus V sedang membahas raperda tentang izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Melalui raperda tersebut, pihaknya sebagai anggota Pansus V, ingin agar setiap rumah sakit, poliklinik, balai pengobatan, dan puskesmas di Cilacap tidak sampai menjadi sumber penyakit.
Rumah sakit, poliklinik, balai pengobatan, dan puskesmas adalah tempat orang sakit dirawat. Berarti, di antara pasien yang sedang dirawat, membawa penyakit yang berbeda-beda.
Limbah Medis
Kalau penanganan limbah medis di rumah sakit, poliklinik, balai pengobatan dan puskesmas tidak dilakukan secara benar maka limbah medis tersebut akan menjadi media bagi penyebaran penyakit kepada orang sehat yang sedang berada di rumah sakit, baik pegawai, keluarga pasien atau orang yang sedang menjenguk. Padahal terkadang ada penjenguk pasien yang membawa anak-anak.
Pemkab Cilacap memiliki dua rumah sakit yaitu RUSD Cilacap dan RSUD Majenang. Adapun jumlah puskesmas yang dimiliki, mencapai 38 unit. Kalau pemkab harus membeli incinerator untuk 38 puskesmas, tentu anggaran yang harus disediakan sangat besar.
“Tidak harus semua puskesmas memiliki incinerator. Tapi cukup puskesmas-puskesmas tertentu saja karena satu alat bisa digunakan untuk menghancurkan sampah medis dari beberapa puskesmas. Berarti sampah medis dari puskesmas terdekat dibawa ke puskesmas yang telah dilengkapi incinerator untuk dihancurkan bersama-sama limbah medis dari puskesmas lainnya,” katanya.
Pengadaan incinerator perlu dilakukan Pemkab Cilacap karena alat tersebut tidak hanya menghancurkan limbah medis tapi juga dapat membunuh mikroba dan virus patogen yang ada di sampah medis.(ag-63)
Sumber: suaramerdeka.com