manajemenrumahsakit.net :: Bali – Pembangunan Rumah Sakit (RS) berstandar internasional di Bali akan dimulai pada 2015 dengan total dana yang dianggarkan untuk pembangunan fisik, Rp50 miliar. Sementara, total dana untuk pembangunan fisik dan penyediaan alat kesehatan bisa mencapai Rp500 miliar.
Untuk pembangunan fisik sendiri, total anggaran yang diproyeksikan Rp220 miliar, akan dicairkan selama dua tahun.
“Selain itu, pada 2015, Bali juga akan mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp125 miliar untuk penyediaan alat kesehatan,” kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, baru-baru ini.
Biaya terbesar, kata Ketut, untuk pengadaan alat kesehatan dibandingkan untuk pembangunan fisik. RS milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali itu dibangun di atas lahan tiga hektar. Sebanyak 50% tempat tidur yang tersedia dialokasikan untuk pasien Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM), sisanya untuk masyarakat umum, termasuk yang ingin mendapatkan layanan VVIP.
“Biaya kamar VVIP di RS ini akan dipergunakan untuk menutupi biaya operasional. Tapi, tujuan utamanya memang memberikan pelayanan JKBM sehingga uang yang dialokasikan Pemprov Bali per tahunnya sekitar Rp385 miliar, tidak lari kemana-mana,” ucap Sudikerta. (IZN – pdpersi.co.id)
Sumber: pdpersi.co.id