manajemenrumahsakit.net :: PEKANBARU, Akhirnya keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membangun dan mengembangkan secara penuh Gedung Bedah Sentral RSUD Arifin Achmad akhirnya menemui terwujud. Dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat akan menghibahkan gedung yang sempat terbengkalai dalam beberapa tahun belakangan.
Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Anwar Beth, kepada
Archive for 2014
Wali Kota Medan: RS Utamakan Pelayanan Pasien
manajemenrumahsakit.net, MEDAN — Wali Kota Medan Dzulmi Eldin minta rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu baik milik pemerintah maupun swasta mengedepankan pelayanan terhadap pasien miskin, ketimbang mendahulukan penyelesaian administrasinya.
“Jangan administrasinya dulu ditanyakan, tapi pelayanan harus segera diberikan. Baru setelah itu bicara administrasinya,” katanya di Medan, Sabtu.
Ia mengatakan Pemkot Medan akan berupaya sekuat tenaga agar warga kota itu mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Apalagi dia pun sudah mengajak seluruh rumah sakit yang ada supaya lebih mengutamakan pelayanan terlebih dahulu ketimbang masalah administrasi.
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi rumah sakit yang menolak warga berobat.
Khusus bagi warga kurang mampu, jelas Wali Kota, Pemkot Medan siap membantu jika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Jika ada warga kurang mampu yang tidak dapat berobat akibat ketiadaan dana, diminta segera melaporkan ke aparat pemerintahan daerah setempat.
“Kami siap membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saya tidak ingin lagi ada warga Medan jatuh sakit tanpa mendapatkan perawatan medis,” demikian Dzulmi Eldin.
Sumber: republika.co.id
Pengelolaan Rumah Sakit Dituntut Efisien
manajemenrumahsakit.net :: Manajemen rumah sakit harus bisa mengelola keuangan dengan efisien. Hal itu merupakan tuntutan yang harus dipenuhi agar bisa bertahan di era Jaminan Kesehatan Nasional saat ini.
Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Mus Aida menyatakan hal itu menanggapi peraturan menteri kesehatan tentang perubahan tarif Indonesia-Case Based Group (INA-CBG), Rabu (3/9), di Jakarta.
Dia mengapresiasi Kementerian Kesehatan. Sebab, belum setahun sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan, Kemenkes sudah mendengarkan aspirasi dari kalangan pengelola RS.
Dua Opsi untuk Rsup Ratatotok Menurut Vidy Ngantung
manajemenrumahsakit.net :: Ratahan – Keberadaan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) yang terus diterpa dengan berbagai macam tudingan bahkan sorotan tak sedap membuat Ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung angkat bicara.
Kepada BeritaManado.com Ngantung menyebutkan, terus adanya sorotan masyarakat terhadap sistem pelayanan di rumah sakit pusat tersebut, sebaiknya ditegaskan dia, RSUP Ratatotok ditutup saja.
14 Rumah sakit Karawang berkomitmen layani BPJS
manajemenrumahsakit.net :: Karawang,(Antaranews Bogor) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan terdapat 14 rumah sakit yang berkomitmen melayani pasien dari peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
“Untuk saat ini ada 14 rumah sakit yang berkomitmen melayani peserta BPJS. Tetapi kedepannya akan ditambah lagi rumah sakit yang menerima peserta BPJS,” kata Kepala BPJS setempat Jayadi, di Karawang, Kamis.
Ia mengingatkan agar rumah sakit yang melayani peserta BPJS itu bisa tetap menerapkan pelayanan yang bagus. Termasuk tidak membebani iuran tambahan kepada pasien yang berasal dari peserta BPJS.
Secara kelembagaan, BPJS siap menerima keluhan peserta yang merasa mendapatkan pelayanan kurang bagus dari rumah sakit. Selanjutnya keluhan itu akan disampaikan ke manajemen rumah sakit terkait.
Dari 14 rumah sakit di Karawang yang telah berkomitmen melayani pasien dari BPJS, ada dua rumah sakit swasta yang mendapat keluhan peserta BPJS.
“Keluhan pasien peserta BPJS itu muncul biasanya saat pasien ditolak rumah sakit, dan adanya biaya tambahan atau dokternya tidak ada,” katanya.
Sementara itu, sesuai data BPJS Karawang, saat ini peserta BPJS kesehatan daerah tersebut sudah mencapai 1.135.189 orang.
Para peserta BPJS kesehatan itu terdiri atas masyarakat umum 53.029 orang, peserta dari perusahaan sebanyak 149.363 orang, peserta dari kalangan Polri 2.252 orang, dan peserta dari kalangan TNI 3.761 orang.
Peserta BPJS kesehatan lainnya berasal dari pegawai negeri sipil 68.626 orang serta limpahan dari peserta Jaminan Kesehatan Masyarkat atau program kesehatan pemerintah pusat sebanyak 857.088 orang.
Sumber: antarabogor.com
Pembangunan Rumah Sakit Baturaja terancam batal
manajemenrumahsakit.net :: Baturaja (ANTARA Sumsel) – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah yang megah dengan dana Rp300 miliar direncanakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terancam batal, karena tidak memiliki anggaran untuk merealisasikannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) AM Hanafi di Baturaja, Kamis mengatakan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kelurahan Kemelak Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur itu bisa dikatakan tinggal harapan.
“Pembangunan RSUD baru itu memang sudah direncanakan Pemda OKU, namun hingga saat ini belum bisa direalisasikan, karena belum ada anggaran”, kata Hanafi.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab tidak terealisasinya pembangunan yang sudah direncanakan sejak zaman Bupati OKU Drs Yulius Nawawi itu, karena tidak adanya anggaran, baik pada tahun 2014 maupun rencana anggaran belanja daerah untuk 2015.
“Tidak ada anggaran untuk membangun RSUD Baturaja ini saya kira tidak batal, melainkan tertunda saja, karena dinas terkait akan mengajukan anggaran pembangunan setelah Pilkada 2015,” katanya.
Awalnya rencana pembangunan RSUD ini membutuhkan dana Rp300 miliar untuk dua tahun anggaran.
Namun pihak provinsi juga batal membantu tanpa diketahui alasannya.
Hal yang pasti, kata dia, pihak Provinsi Sumsel juga mengalami devisit anggaran hingga Rp500 miliar.
Bahkan, untuk bagi hasil pajak saja pihak provinsi yang semestinya membayar Rp27 miliar kepada Pemkab OKU, hanya direalisasikan Rp5 miliar saja.
“Hal ini diketahui setiap kabupaten mengalami devisit dan untuk bagi hasil pajak dibayar pihak provinsi hanya sekitar 25 persennya saja,” kata Hanafi.
Sumber: sumsel.antaranews.com
Pengangkatan Ir Syaiful Bahri Jadi Plt Dirut RS Pirngadi Dianggap Langgar UU No 44/2009
manajemenrumahsakit.net :: Medan – Kasi Bimdal Sarana dan Peralatan Kesehatan Dinkes Sumut Bambang Suprayitno SKM meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin segera meninjau ulang pengangkatan Sekda Medan Ir Syaiful Bahri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD dr Pirngadi Medan. Pasalnya, keputusan itu dinilai cacat hukum karena melanggar UU No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
“Kita segera menyurati Wali Kota Medan untuk segera meninjau ulang keputusan tersebut. Tidak boleh direktur maupun Plt direktur rumah sakit baik pemerintah maupun swasta yang bukan dokter. Dokter itu bisa dokter umum atau dokter gigi,” kata Bambang kepada SIB, Rabu (3/9) sore.
Menurutnya, seorang direktur rumah sakit wajib bertanggungjawab penuh terhadap operasional rumah sakit, mulai dari pasien masuk hingga pulang. “Jika direktur bukan dokter, maka bagaimana dia harus bertanggungjawab terhadap pelayanan medis yang ditanyakan padanya,” tegas Bambang.
Dia menyebutkan, beberapa kasus serupa pernah terjadi di beberapa daerah di Sumut seperti di Labura, Madina dan Doloksanggul. “Begitu kita berikan surat agar pemilik rumah sakit (Pemkab-red) meninjau ulang direktur rumah sakit yang bukan dokter, langsung mereka ganti. Tidak harus menunggu lama,” jelasnya.
Bahkan, katanya, Dinkes Sumut tidak meladeni segala urusan administrasi rumah sakit tersebut karena direkturnya bukan dari medis. “Kita mendapat surat dari beberapa daerah itu, setelah kita lihat direkturnya bukan medis, kita tidak melihat isi suratnya, tapi kita balas agar bupati segera meninjau ulang direktur tersebut. Intinya, keputusan itu segera ditinjau ulang,” tegasnya kembali.
Bambang menuturkan, berbeda dengan instansi lainnya, rumah sakit harus berjalan sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dalam aturannya, direktur maupun pelaksana harian maupun pelaksana tugas, wajib tenaga medis.
Dia menjelaskan, sesuai standar operasional prosedur (SOP), tugas pokok seorang direktur rumah sakit adalah melaksanakan tugas pelayanan kesehatan sesuai kebijaksanaan yang digariskan pemerintah dan Dewan Pembina. Direktur pun harus menetapkan, mengarahkan, mengakomodir serta mengawasi pelaksanaan pokok pelayanan kesehatan di rumah sakit guna mencapai tujuan yang ditetapkan.
Direktur rumah sakit juga harus merencanakan pengembangan operasional pelayanan kesehatan, kesiapan sumber daya manusia, strategi pemasaran, kesiapan bidang umum, administrasi dan keuangan rumah sakit sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, direktur juga harus memberikan perencanaan operasional medik, administrasi dan keuangan, menetapkan penerimaan dokter tamu/visiting serta dokter praktik.
“Kasus di rumah sakit berbeda. Jika terjadi kasus malpraktik, bagaimana direktur yang bukan tenaga medis bisa menjelaskannya.
Kemudian, untuk akreditasi, direktur akan ditanya seluruh operasional rumah sakit. Direktur harus tahu, apalagi Rumah Sakit Pirngadi banyak dokter sekaligus sebagai rumah sakit pendidikan. Bagaimana direkturnya bukan medis?” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Medan, Usma Polita Nasution mengatakan, keputusan wali kota dinilai tidak menyalahi aturan.
Soalnya, dalam kasus ini, masih pelaksana tugas, bukan direktur defenitif.
Secara terpisah Plt Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, Syaiful Bahri mengaku hanya ditugaskan wali kota untuk meningkatkan mutu rumah sakit tersebut.
“Ini sifatnya emergensi. Saya ditugaskan Wali Kota Medan untuk meningkatkan kualitas rumah sakit ini demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Saya tidak pernah meminta tugas ini. Ini murni pengabdian saya,” tegas Syaiful Bahri.
Reportase Workshop Penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB)
Reportase
Workshop Penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB)
Fakultas Kedokteran UGM dan RS Sardjito-RS Soeradji Tirtonegoro-RS Akademik UGM
RS Sardjito Yogyakarta, 2 -3 September 2014
Pada Selasa dan Rabu, 2-3 September 2014 telah berlangsung workshop penyusunan Rencana Strategis Bisnis (RSB) bersama dan terintegrasi antara Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada dengan 3 RS yang digunakan untuk lahan pendidikan yaitu Rumah Sakit Akademik UGM, Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta dan Rumah Sakit Soeradji Tirtonegoro, Klaten Jawa Tengah.
Pada hari pertama, dalam sambutannya Direktur Utama RS Sardjito, dr. Syafak Hanung, Sp.A memaparkan bahwa penyusunan RSB bersama yang nantinya disebut dengan RSB terintegrasi ini didasarkan atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas international dengan sudah terakreditasinya RS. Sardjito oleh Joint Commision International (JCI) sebagai Rumah Sakit Pendidikan bertaraf internasional sehingga perlu peningkatan yang terus-menerus akan kualitas lahan pendidikan dengan RSB terintegrasi antara Fakultas Kedokteran UGM dengan RS Sardjito dan 2 Rumah Sakit utama yang lain yaitu RS Soeradji Tirtonegoro dan RS Akademik UGM, disamping kebutuhan akan lulusan pendidikan kedokteran dan rumpun kesehatan yang lain yang harus terus meningkat kualitasnya dari waktu ke waktu.
Lebih jauh dalam sambutannya, Rektor Universitas Gajah Mada, Prof.Dr.Pratikno, M.Soc.Sc menyambut sangat baik terselenggaranya workshop ini, seperti sebuah magic word yang sering beliau dengungkan “Apa yang kita lakukan harus menjadi rujukan kemajuan bangsa”. Bahkan secara gamblang beliau sampaikan bahwa gagasan RSB Terintegrasi yang kemudian membentuk Academic Health Centre ini sejalan dengan gagasan “Biomedical Enginering” atau terintegrasinya kegiatan di salah satu kawasan UGM antara Fakultas Teknik-Fakultas Kedokteran (dan serumpun) – Rumah Sakit Sardjito yang disebut dengan “segitiga emas” oleh Rektor UGM ini.
Sebagai Tim Pengembangan Integrasi, dr. Endro Basuki, SpB melaporkan bahwa RSB terintegrasi adalah perwujudan atau manifesto dari Academic Health Sistem (AHC) ini nantinya diharapkan akan memberi manfaat bagi meningkatnya kualitas pelayanan dengan tidak meninggalkan faktor “pasien safety” dan juga kepastian keamanan pemberi pelayanan yang kemudian sampai pada tujuan akhir yaitu kesejahteraan bersama.
Workshop diawali oleh pemaparan materi konsultan, Yassierli, S.T, M.T, PhD dan Dr. Ir. Budhi Prihartanto, DEA dengan “sharing of experience” ketika menjadi konsultan dalam penyusunan RSB Kementrian Kesehatan berikut kendala-kendala yang dihadapi, kemudian lebih lanjut dipaparkan tentang tantangan-tantangan yang muncul dalam implementasi RSB. RSB seharusnya bukanlah sebuah dokumen belaka tetapi harus terimplementasi dalam kegiatan sebuah lembaga. Disampaikan pula, inti dari RSB adalah “transformasion” yang berarti sebuah lembaga atau organisasi yang benar-benar mengimplementasikan RSB akan mengalami perubahan atau sebuah lembaga/organisai harus berani bertranformasi untuk bisa mengimplementasikan RSB.
Sebagai awal dari penyusunan AHC, konsultan memberikan tugas yang harus dikerjakan oleh enam kelompok yang anggotanya terdiri dari FK, RS Sardito, RS Soeradji Tirtonegoro dan RS Akademik UGM. Tugas tersebut adalah : sebutkan alasannya, mengapa AHC harus dibentuk. Tulislah harapan dan kekhawatiran jika AHC telah terbentuk. Tulislah lima tantangan strategis dalam mewujudkan harapan dan kekhawatiran tersebut. Jawaban atas tugas itulah yang menurut para konsultan akan menjawab apakah ada keinginan yang kuat dari setiap lembaga untuk menyusun RSB Terintegrasi atau membentuk AHC.
Tugas selanjutnya adalah setiap lembaga harus menjawab pertanyaan : apa yang diharapkan dari lembaga yang lain dan apa yang ditawarkan kepada lembaga yang lain, yang menurut konsultan akan menjawab apakah masing-masing lembaga bisa melakukan “take and give” sehingga terbentuk saling ketergantungan yang akan menjadi landasan kuat sebuah RSB Terintegrasi.
Pada hari ke-2 hadir dekanat FK UGM dan jajaran direksi 3 RS yang akan menyusun Renstra Terintegrasi. Acara diawali dengan presentasi dari ke 4 lembaga tentang hal yang diharapkan dan apa yang ditawarkan dalam integrasi tersebut.
Dari hasil kajian konsultan terhadap presentasi tersebut maka dihasilkan simpulan bahwa bentuk yang diinginkan adalah Academic Health System (AHS)yang lebih luas dan komprehensif dari AHC, kemudian terdapat empat komponen yang bisa dintegrasikan, antara lain: pendidikan, layanan unggulan, layanan rujukan dan penelitian. Ke4 komponen tersebut kemudian dijabarkan ke dalam pokok-pokok rencana strategis yang lebih operasional untuk lima tahun yang akan datang. Diskusi dilakukan dengan brainstorming yang dipimpin langsung oleh konsultan dan dihasilkan pokok-pokok rencana strategis bersama dan terintegrasi 2015 – 2019.
Selanjutnya dari pokok-pokok renstra tersebut kemudian disepakati terdapat tujuh tantangan strategis, antara lain :
- Mewujudkan koordinasi untuk menciptakan layanan tersier unggulan yang berbeda di tiap AHS.
- Peningkatan kemampuan pelayanan dan riset translasional pada layanan tersier.
- Pendidikan yang exelence dengan memperhatikan ketersediaan SDM, sarana prasarana dan kasus.
- Membangun sistem rujukan berjenjang yang efektif dengan melakukan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan PPK 1 dan PPK 2.
- Membangun sinergisitas dalam riset.
- Menyiapkan integrasi secara kelembagaan pada system informasi dan layanan pendidikan.
- Meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Dalam kesempatan yang sama, dirancang pula visi, misi dan rencana struktur organisasi dari AHS ini dengan membentuk semacam “governing board” yang nantinya akan menaungi empat lembaga dalam AHS tersebut. Workshop diakhiri dengan penyusunan sasaran strategis yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, meliputi ;
- Workshop penyusunan roadmap layanan tersier unggulan.
- Workshop penyusunan roadmap penelitian bersama.
- Penyelesaian roadmap AHS.
- Pembentukan tim integrasi dan aspek legal dengan SK tim integrasi.
- Pembentukan BAKORDIK, BAKORLIT maupun BAKORYAN.
- Presentasi hasil kerja ke DIrektorat Jenderal BUK Kementrian Kesehatan.
- Sinergi dan penyatuan fungsi serta proses bisnis AHS.
Workshop ditutup dengan kesan dari masing-masing lembaga AHS terkait dengan hasil selama dua hari dan gambaran kegiatan pada masa yang akan datang setelah workshop ini.
KERANGKA ACUAN WORKSHOP TINDAK LANJUT DAN RENCANA KERJA
KERANGKA ACUAN
WORKSHOP TINDAK LANJUT DAN RENCANA KERJA
“UNIT PENGIRIMAN RESIDEN”
Bali, 3 September 2014
LATAR BELAKANG
Kegiatan ini telah dilakukan sejak 16 April 2014. Setelah melalui rangkaian kegiatan dengan pendekatan blended learning, kunjungan lapangan secara regional, dan kunjungan lapangan ke setiap RS Mitra A/FK Mitra A, maka sesuai TOR awal, kegiatan ini akan diakhiri dengan suatu workshop. Workshop ini bertujuan untuk menindaklanjuti kesepakatan yang tercapai sebelumnya serta menyusun rencana kerja operasional “Unit Pengiriman Residen” serta mengidentifikasi peluang-peluang dalam membantu mengatasi kelangkaan dan maldistribusi dokter spesialis di Indonesia.
TUJUAN
- Mendapatkan gambaran kemajuan dan tindak lanjut dari hasil blended learning dan atau kunjungan lembaga
- Mendapatkan gambaran tentang rencana kerja “Unit Pengiriman Residen” masing-masing
- Mengidentifikasi peluang-peluang “Unit Pengiriman Residen” dalam membantu mengatasi kelangkaan dan maldistribusi dokter spesialis.
PESERTA
Peserta terdiri dari:
- Tim SH RSCM – FKUI (3 orang)
- Tim SH RSHK – FK Unpad (3 orang)
- Tim SH RSUP dr. Kariadi – FK Undip(3 orang)
- Tim SH RSS – FK UGM (3 orang)
- Tim SH RS Panti Rapih – RSU dr. Moewardi – FK UNS (3 orang)
- Tim SH RSDS – FK Unair (3 orang)
- Tim SH RSSA – FKUB (3 orang)
- Tim SH RSUP Sanglah – FK Unud (3 orang)
- Tim SH RSWS – FK Unhas (3 orang)
- Dinas Kesehatan Provinsi NTT (2 orang)
- Kementerian Kesehatan RI
- AIPMNH
- PKMK FK UGM
- Donor Agency (World Bank; USAID; WHO; dll)
NARA SUMBER
- Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes RI
- Pemda Provinsi Kalimantan Timur
- Arsada
- Donor Agency
WAKTU DAN TEMPAT
Tempat : Bali, Hotel Sun Island Kuta
Waktu : 3 September 2014 (08.30 – 15.00 WITA)
AGENDA
Jam | Materi | Nara Sumber |
08.00 – 08.30 | Registrasi Peserta | Panitya |
08.30 – 09.00 |
Laporan Proses Blended Learning Pengantar Workshop & Pembukaan |
|
09.00 – 10.00 |
Laporan Tindak Lanjut dan Rencana Kerja “Unit Pengiriman Residen”
|
Team Leader/Ketua “Unit Pengiriman Residen”
Moderator: PKMK FK UGM |
10.00 – 10.30 | Rehat | |
10.30 – 11.15 |
Laporan Tindak Lanjut dan Rencana Kerja “Unit Pengiriman Residen”
|
Team Leader/Ketua “Unit Pengiriman Residen”:
Moderator: PKMK FK UGM |
11.15 – 12.00 |
Perkembangan Pemikiran terhadap Pembentukan “Unit Pengiriman Residen”
|
Team Leader:
Moderator: PKMK FK UGM |
12.00 – 13.00 | Ishoma | |
13.00 – 14.30 | Identifikasi Peluang-peluang “Unit Pengiriman Residen” dalam membantu mengatasi kelangkaan dan maldistribusi dokter spesialis |
Moderator: PKMK FK UGM |
14.30 – 15.00 | Kesimpulan dan Penutupan | ![]() |
PEMBIAYAAN
Biaya kegiatan ini berasal dari AIPMNH kecuali peserta dari donor agency (World Bank; USAID; WHO; dll).
- Biaya perjalanan (tiket, lumpsum) dibiayai dari dana kontrak PKMK FK UGM
- Biaya penyelenggaraan dan akomodasi dibiayai dari dana kontrak PKMK-UGM dan AIPMNH
PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan ini disusun sebagai acuan untuk melaksanakan Workshop ini. Dalam pelaksanaannya, Kerangka Acuan ini terbuka kemungkinan untuk disesuaikan dengan kondisi yang berkembang.
Yogyakarta, 07 Agustus 2014
Course Director
DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes
PKMK FK UGM
Pegawai RSUD Diminta Tingkatkan Pelayanan
manajemenrumahsakit.net :: KOBA-Guna meningkatan mutu dan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka-Tengah (Bateng),pihak rumah sakit menggelar pelatihan kepribadian kepada medis dan non medis dengan nara sumber utama dari John Robert Powers (JRP) dan Dinkes Bateng.
Direktur RSUD Bateng, dr. Suroto mengatakan, pelatihan kepribadian tenaga teknis yang bertempat di Gedung Diklat BKD Bateng tersebut, digelar selama 2 hari yakni Kamis (28/8) dan Jum