Dia bernama
Archive for 2014
Wali Kota Ajak Masyarakat Resmikan RSUD
Tangerang (AntaraBanten) – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengajak masyarakat untuk bersama-sama meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang.
“Saya sengaja tidak mengundang Menteri kesehatan tetapi masyarakat secara langsung untuk meresmikan RSUD Kota Tangerang,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam peresmian RSUD Kota Tangerang, Senin.
Arief mengatakan peresmian RSUD Kota Tangerang sempat tertunda karena ada kelengkapan yang belum siap. Namun, kini RSUD Kota Tangerang sudah siap melayani masyarakat mulai dari jalan hingga rawat inap.
RSUD Kota Tangerang memiliki 300 kapasitas tempat tidur dengan bangunan delapan lantai. Pembangunan dengan biaya RP700 miliar meliputi gedung dan alat kesehatan, diharapkan RSUD Kota Tangerang menjadi pusat rujukan bagi seluruh rumah sakit di Kota Tangerang.
“Saat ini masih ada masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit di Jakarta. Kedepannya, rujukan akan ke RSUD Kota Tangerang dengan kelengkapan peralatan yang memadai,’ ujarnya.
Masyarakat Kota Tangerang yang akan berobat ke RSUD, cukup membawa KTP dan KK. Bagi yang mengalami sakit kronis dan tidak mendapatkan rujukan dari puskesmas, maka bisa langsung. “Di sini juga ada poli 24 jam bila memang nantinya ada puskesmas yang tutup,” katanya.
Direktur RSUD Kota Tangerang, Ati Pramudji mengatakan, RSUD Kota Tangerang memiliki keunggulan memiliki 64 Slide CT Scan dan pertama di Provinsi Banten.
Dengan begitu, maka diagnosa terhadap penyakit akan lebih sensitif. Selain itu, di RSUD Kota Tangerang terdapat 39 dokter spesialis dan 43 dokter umum.
“Seluruh dokter telah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. RSUD ini memiliki keunggulan yakni 64 slide CT Scan,” ujarnya.
Dalam peresmian RSUD Kota Tangerang, ratusan warga tampak hadir. Beberapa tokoh dari perwakilan kecamatan, ikut serta memotong pita sebagai tanda dioperasikannya RSUD Kota Tangerang.
Usai meresmikan, warga juga ikut serta memantau seluruh ruangan di RSUD Kota Tangerang.
Sumber: antarabanten.com
Miliki Utang Miliaran, RS Sukabumi Terancam Bangkrut
Sukabumi (Lampost.co): Rumah sakit milik pemerintah daerah di Cibadak, Sukabumi, kini terancam bangkrut. Pasalnya, pihak RS memiliki utang hingga miliaran rupiah kepada pihak swasta dan distributor obat-obatan. Tidak pelak, hal itu berimbas kepada pelayanan karena pihak rumah sakit tidak memiliki dana untuk menutupi biaya operasional maupun pelayanan publik.
Meski begitu, hingga kini kondisi RSUD Sekarwangi di Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, masih memberlakukan jam operasional. Pihak RS juga memiliki obat-obatan, tapi stok obat dan pelayanan diperkirakan hanya mampu bertahan dalam beberapa hari ke depan. Hal itu disebabkan pihak RS menunggak pembayarakan hingga Rp9 miliar kepada penyuplai obat. Sementara itu, pihak RS tidak memiliki uang untuk membayar utang tersebut.
Ironisnya lagi, karena RS Sekarwangi sudah tidak memiliki biaya, warga yang memiliki kartu Jamkesmas belum bisa terlayani.
Dokter Cecep Sutisna selaku Kabag Tata Usaha Rumah Sakit Sekarwangi, Senin (10/3), mengungkapkan meski utang RS mencapai miliaran rupiah, pihaknya masih melakukan upaya pelayanan terbaik kepada pasien. Untuk itu RS pun mendesak pemerintah pusat agar segera melunasi pembayaran operasional pasien Jamkesmas selama hampir empat bulan pada 2013.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Sukamwijaya mengaku sedih mendapati hal tersebut. Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Ia mengatakan bahwa karena adanya kebijakan baru dari Jamkesmas ke BPJS, pihaknya merasa bingung dengan mekanisme dan prosedurnya.()
Sumber: lampost.co
Program SSDF Ringankan Beban Masyarakat
BANTUL (KRjogja.com) – Ratusan orang dari Bantul dan sekitarnya mengikuti operasi katarak gratis di
Ironis, Gaji Perawat di RS Rujukan Banten Jauh di Bawah UMK
Serang – Kalangan bidan dan perawat serta pegawai berijazah sarjana (S1) yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Rujukan Banten ternyata digaji sangat minim dan di bawah nilai Upah Minimum Kota (UMK) Serang. Lebih parah lagi, para pegawai tersebut terpaksa harus menandatangani persetujuan gaji yang dinilai jauh dari layak tersebut.
“Ada ketidakadilan penggajian di RS Rujukan Banten. Di mana gaji satpam dan sopir ambulans justru lebih besar dibandingkan gaji bidan dan perawat. Seolah tidak ada penghargaan terhadap tenaga medis,” kata salah seorang pegawai RS Rujukan Banten yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (8/3).
Dia memaparkan, gaji yang diterima para pegawai yang berpendidikan S1 untuk tenaga medis hanya Rp950 ribu per bulan. Sementara untuk pegawai backoffice di atas Rp1 juta.
“Kami melihat manajemen RS Rujukan Banten masih amburadul dan carut marut. Tenaga professional seperti bidan dan perawat dan pegawai lainnya yang berijazah S1 seakan tidak ada nilainya. Sungguh memperihatinkan,” tambahnya.
Para perawat dan bidan yang bekerja di RS Rujukan Banten, lanjut dia, juga terpaksa untuk menandatangani kontrak kerja dengan gaji yang kurang manusiawi karena adanya ‘tekanan’ dari pihak manajemen.
Gaji yang diterapkan, katanya, jauh dari UMK yang ditetapkan pemerintah sehingga tidak mencukupi kebutuhan hidup layak.
“Pemaksaan tanda tangan kontrak itu disertai ancaman. Jika pegawai yang tidak mau tanda tangan diminta untuk mengundurkan diri,” ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RS Rujukan Banten dr Ahmad Drajat Saputra tidak menampik adanya sistem penggajian yang belum merata.
Drajat mengaku, manajemen RS Rujukan Banten masih membenahi secara keseluruhan berbagai hal termasuk soal penggajian.
“Kita masih berproses, memang belum sesuai UMK. Tahun depan kita baru terapkan, berapa gaji dokter yang sesuai, dan berapa gaji perawat, dan lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya juga akan menyesuaikan dengan standar biaya umum pegawai.
“Ini masih kita sesuaikan, jadi bagi para pegawai diminta bersabar terlebih dahulu karena nanti pasti ada penyesuaian,” tukas Drajat.
Tuntut Kesejahteraan, Karyawan RS Marzoeki Mahdi Bogor Demo
WARTA KOTA, BOGOR – Ratusan karyawan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Kota Bogor menggelar aksi demo menuntut tunjangan kesejahteraan. Para karyawan menilai, selama ini pendapatan RSMM terus meningkat tapi tidak dibarengi peningkatan kesejahteraan para keluarga.
Menurut Ketua Pokja Kesejahteraan RSMM Mahdi Boman Yusuf, pendapatan rumah sakit 60 persennya untuk operasional dan 40 persen untuk tunjangan kesejahteraan atau remunerasi para karyawan PNS.
“Tetapi yang terjadi 40 persen untuk remunerasi ini masih mereka alihkan untuk biaya belanja pegawai non PNS dan itu salah,” ujarnya disela-sela aksi demo, Senin (10/3/2014). Sehingga pendapatan, katanya, yang diterima pagawai tidak sesuai dengan Pendapatan Non Pajak (PNP) rumah sakit.
Dalam aksi ini, pihaknya menuntut agar penyesuaian remunerasi minimal sesuai standar tunjangan kinerja (tukin). Artinya, bila rumusan remunerasi sesuai dengan tukin karyawan akan lebih sejahtera.
Dia menjelaskan, untuk honor non PNS sendiri bervariasi. Untuk lulusan SLTA honornya Rp 400.000 dan SLTA keperawatan honornya Rp 650.000
“Sedangkan non PNS setingkat S1 itu honornya Rp 1.100.000. Itu belum termasuk uang makan dan transportasi perhari,” katanya.
Pihak direksi RSMM berjanji akan merevisi kesalahannya. “Kita inginnya yang 40 persen itu hanya untuk kesejahteraan saja,” katanya.
Dalam aksinya, ratusan massa berkumpul ditengah lapangan sambil menyuarakan tuntutannya sambil membawa keranda sebagai simbol matinya keadilan.
Aksi tersebut digelar dalam kondisi hujan. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat para pendemo.
Sumber: tribunnews.com
RSUP Kepri Butuhkan 300-an Perawat, Bidan dan Pegawai
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepulauan Riau (Kepri) masih kekurangan tenaga perawat, bidan dan pegawai.
Sekitar 300-an tenaga mesti dibutuhkan lagi untuk memperkuat tenaga perawat, bidan dan pegawai yang ada di RS tersebut saat ini.
“Saat ini, tenaga perawat, bidan dan pegawai di RS kira-kira berjumlah 200 orang. Jumlah ini masih kurang, apalagi ketika ruangan-ruangan di lantai V sampai VIII mulai digunakan,” ungkap dokter Supartini, pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUP Kepri, Senin (10/3) pagi.
Pembangunan lanjutan lantai V sampai VIII akan dikerjakan selama 2014 ini. Menurut Supartini, jika seluruh ruangan sudah digunakan maka RSUP Kepri
RS Sumber Waras lolos gugatan PKPU
JAKARTA. Rumah Sakit (RS) Sumber Waras kembali lolos dari upaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh sejumlah eks karyawannya.
Majelis hakim Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat menilai, RS Sumber Waras tidak memiliki utang kepada para eks pekerja tersebut.
Ketua Majelis Hakim Lidya Sasando dalam pertimbangannya menilai permohonan yang sama tentang surat keputusan yayasan kesehatan sumber waras No.005/SK/VII/YKSW/K/76 tertanggal 12 Juli 1976 tentang pembentukan dana sumbangan hari tua sudah ditolak di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan putusan itu dikuatkan di Mahkamah Agung. Dengan demikian, pengadilan di bawahnya tidak bisa lagi mengubah keputusan tersebut.
Selain itu, majelis hakim juga tidak menemukan adanya bukti yang bisa memperkuat bahwa RS Sumber Waras memiliki utang kepada para pemohon PKPU. Karena itu majelis memutuskan dengan tidak terpenuhinya syarat permohonan PKPU tersebut, maka permohonan para pemohon harus ditolak.
“Mengadili, menolak permohonan PKPU pemohon,” ujar Lidya, Jumat (7/3).
Dengan tidak terpenuhinya syarat PKPU terebut, maka majelis hakim menilai tidak perlu lagi mempertimbangkan hal lain dan membebankan biaya perkara kepada pemohon PKPU. Menanggapi putusan tersebut, Kuasa hukum eks karyawan RS Sumber Waras, Gomgom Hutagalung menilai putusan hakim tersebut kurang bijak.
Ia berasalan, gugatan yang dilayangkan sejumlah eks karyawan di PHI pada tahun 2013 tersebut tidaklah mewakili seluruh eks karyawan, sehingga alasan tersebut tidak bisa dijadikan sebagai penolakan PKPU RS Sumber Waras yang dilayangkan para kliennya.
“Jadi sekarang kita masih pikir-pikir dulu apakah akan menempuh upaya hukum lain,” terangnya usai sidang.
Kuasa hukum RS Sumber Waras Sholeh Ali mengatakan, keputusan majelis tersebut sudah tepat. Ia bilang, kliennya tidak memiliki utang apa pun kepada para eks karyawan tersebut.
“RS Sumber Waras memang sudah terbukti tidak mempunyai utang kepada mereka, dan perkaran yang sama memang sudah pernah diajukan di PHI dan mereka kalah,” katanya.
Sebelumnya, 13 orang eks karyawan RS Sumber Waras mengajukan permohoan PKPU kepada RS Sumber Waras karena memiliki utang sebesar Rp 120 juta. Selain itu, RS Sumber Waras juga memiliki utang ke sejumlah kreditur lainnya yang nilainya total mencapai Rp 1,7 miliar. Utang tersebut tersebut di Koperasi Karyawan RS Sumber Waras sebesar Rp 599 juta, Pesti Simbolon sebesar Rp 5,2 juta dan Misdahlia sebesar Rp 7,8 juta dan sejumlah kreditur lainnya.
Para eks karyawan juga meminta hakim mengangkat Bertua Hutapea, Romy Daniel Tobing dan Indra Nurcahya sebagai pengurus PKPU.
Sumber: kontan.co.id