manajemenrumahsakit.net :: Panyabungan – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta lokasi pembangunan Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), dipindahkan. Pasalnya keberadaan IPAL tersebut dinilai akan membahayakan masyarakat sekitar.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Madina Syahriwan di Panyabungan, Selasa (9/12/2014). Beberapa hari sebelumnya, Syahriwan yang akrab disapa Kocu ini telah melakukan sidak ke RSUD Panyabungan.
Proyek IPAL RSUD Panyabungan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2014 nilai kontraknya Rp2 miliar lebih, dikerjakan CV Putra Jaya.
Keberadaan IPAL RSUD Panyabungan sangat meresahkan masyarakat sekitar. Selain itu sekolah banyak di sekitar lokasi pembangunan IPAL seperti SD, SMP dan SMA sehingga ditakutkan berbahaya karena udara yang dikeluarkan IPAL merupakan limbah RSUD Panyabungan.
“Kita meminta Pemkab Madina agar mengkaji ulang keberadaan IPAL RSUD Panyabungan karena lokasi IPAL dibangun merupakan komplek pendidikan. Selama ini murid maupun pendidik selalu lawat dari pinggir lokasi pembangunan IPAL,” ungkap Syahriwan.
Disampaikannya satu tahun dua tahun tidak terlihat dampak pengaruh limbah IPAL kepada masyarakat. Namun bagaimana nantinya sepuluh tahun ke depannya dampak dari limbah IPAL. Masyarakat akan banyak mengalami penyakit ISPA, pungkasnya.
Pantauan wartawan, pembangunan IPAL RSUD Panyabungan hampir rampung. Bau limbah cukup menusuk hidung.