manajemenrumahsakit.net :: Tangerang – Seluruh rumah sakit (RS) di Kota Tangerang, Banten, akan menerapkan pelayanan akte kelahiran secara online dan gratis, menyusul sembilan RS yang sudah mengaplikasikannya.
Sembilan RS itu, RSU Aminah, RSIA Aqidah, RSU Mulya, RSIA Mutiara Bunda, RSU Sari Asih Karawaci, RSU Sari Asih Sangiang, RSUD Kota Tangerang, RSIA Dinda dan RSU An-Nisa. ”Ke depannya, seluruh RS di Kota Tangerang, baik swasta maupun milik pemerintah yang jumlahnya 23, akan menerapkan pelayanan akte online gratis ini,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan di Tangerang, hari ini.
Program itu, kata Erlan, diluncurkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada 17 Agustus 2014. Hingga kini, sudah 126 ibu melahirkan yang memanfaatkan fasilitas ini.
“Pelayanan ini sangat mudah dan cepat, tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Ibu hamil yang melahirkan diminta data diri oleh pihak RS untuk diinput ke sistem Disdukcapil Kota Tangerang. Selanjutnya, petugas Disdukcapil akan melakukan proses, selesai paling lama dua hari,” kata Erlan.
Setelah akte jadi, akte akan diserahkan atau diambil petugas RS. Warga bisa mendapatkannya dengan melengkapi salinan surat nikah, KTP dan kartu keluarga. “Jadi, tidak harus bolak balik dan antri. Semua terkomputerisasi,” kata Erlan.
Konsekuensinya, setiap RS harus memiliki petugas khusus pelayanan akte serta komputer terkoneksi internet. (IZN – pdpersi.co.id)
Sumber: pdpersi.co.id