manajemenrumahsakit.net :: Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Abdurrachman terletak di Jl. Komyos Sudarso Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat di atas lahan seluas 3,6 hektare atau setara 36.000 meter persegi memiliki konsep tersendiri dalam pelayanannya, yaitu menerapkan pelayanan tanpa kelas, sehingga pasien dilayani tanpa perbedaan pelayanan.
Menurut data dari Kementrian Kesehatan di Kalimantan Barat saat ini terdapat kurang lebih sebanyak 36 unit Rumah Sakit, yang terdiri dari 21 unit Rumah Sakit Pemerintah dan 15 unit Rumah Sakit Swasta.
Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit
Walaupun rumah sakit milik daerah, tetapi RSUD Sultan Syarif Abdurrachman tetap diwajibkan memiliki dokumen lingkungan, dalam bentuk UKL UPL. Dalam rencana pengelolaan lingkungan di dokumen UKL UPL tercantum pengelolaan semua dampak yang mungkin terjadi.
Dalam operasional di lapangan, penyediaan ruang terbuka hijau, terlihat penanaman sudah dilakukan di pot-pot yang berbentuk memanjang, sehingga selain berfungsi sebagai penyerap gas CO2 dan menghasilkan oksigen, juga dapat berfungsi sebagai penambah nilai estetika.
Dari segi kebersihan lingkungan pun cukup baik. Kebersihan lantai dan dinding masih terjaga dengan sangat baik. Tong sampah dan petugas rumah sakit juga mengerti akan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Mempertahankan Pola Pikir
Secara umum, Rumah Sakit Sultan Syarif Abdurrachman sangat baik, terutama untuk sarana dan pra sarana yang tersedia di lapangan. Kebersihan dan upaya menjaga lingkungan sudah direncanakan dan dilaksanakan dengan baik. Diharapkan, pola pikir pegawai Rumah Sakit tetap terkonsep untuk tetap menjaga lingkungan sekitar sehingga rumah sakit Sultan Syarif Abdurrachman tidak hanya terjaga saat ini, namun seterusnya.
Sumber: pontianakkota.go.id