manajemenrumahsakit.net :: Tanjung, (Antaranews Kalsel) – Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani mengatakan kelanjutan proyek pembangunan Rumah Sakit H Badaruddin Tanjung di kawasan Tanjung Baru Kecamatan Murung Pudak menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Tahun anggaran 2015 proyek kelanjutan pembangunan rumah sakit kami hentikan karena akan diaudit BPK dan penghentian ini bukan untuk mencari kesalahan namun demi percepatan penyelesaiannya,” kata Anang di Tanjung, Selasa.
Berhubung kelanjutan pembangunan dihentikan maka pemerintah daerah tidak memasukkan anggaran lagi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.
Anang mengatahkan penyelesaian pembangunan rumah sakit diharapkan bisa dipercepat sehingga akhir 2016 bisa difungsikan mengingat RSUD H Badaruddin Tanjung di Jalan Jaksa Agung sudah tidak bisa dikembangkan lagi yang berdampak pada belum optimalnya pelayanan termasuk penambahan ruang rawat inap.
Menurut satu warga Haruai, Budi, seharusnya pembangunan rumah sakit yang baru bisa diselesaikan lebih cepat agar masyarakat mendapatkan layanan lebih baik karena saat ini jumlah ruang rawat inap di rumah sakit satu-satunya milik pemerintah daerah ini tidak mencukupi.
“Ruang rawat inap tidak mencukupi sehingga akhirnya banyak pasien yang harus menempati lorong-lorong rumah sakit agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah,” kata Budi.
Pemantauan Antara di lokasi pembangunan RSUD H Badaruddin Tanjung di kawasan Tanjung Baru, sejumlah pekerja masih terlihat menyelesaikan beberapa bagian bangunan rumah sakit.
Selaku pelaksana proyek tercantum atas nama PT Waskita Karya dengan total anggaran Rp9,3 miliar bersumber APBD 2014.
Lahan yang disiapkan oleh Pemkab Tabalong untuk pembangunan rumah sakit ini sekitar 8,8 hektare dengan total anggaran sekitar Rp133,4 miliar yang ditargetkan selesai selama tiga tahun.
Sumber: antarakalsel.com