manajemenrumahsakit.net :: Metro – DPRD Kota Metro mengusulkan agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani dilakukan perluasan, mengingat RS tersebut menjadi salah satu RS rujukan bagi pasien dari daerah lain.
Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Ridwan Sorry Ma`un Ali menjelaskan, RSUAY merupakan salah satu bangunan bersejarah di Kota Metro yang dibangun sejak 1957 lalu.
“Rumah sakit yang telah berubah menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) itu, juga menjadi rujukan rumah sakit dari Lampung Tengah dan Lampung Timur,” ujar Ridwan, Rabu (5/11).
Karenanya, tambah dia, ruangan rawat inap yang ada di rumah sakit tersebut selain tidak mampu lagi menampung pasien, juga area parkir yang ada tidak mampu menampung kendaraan pengunjung.
“Makanya, Komisi II mengusulkan perluasan RSUAY dengan menggunakan lahan dan bangunan eks Kantor Kesbangpol, Kantor PMI dan perumahan dokter. Selain itu, lahan untuk perluasan tersebut juga berada di Jalan Achmad Yani tepatnya berada di sebelah Selatan RSUAY,” katanya.
Disampaikan, dengan adanya perluasan, maka ke depan RSUAY dapat menjadi rumah sakit termegah di Provinsi Lampung.
Mengenai anggaran perluasannya, dapat mengunakan dana APBD dengan sistem multi years (lebih dari satu tahun anggaran) atau menggunakan dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari APBN. (Han)
Sumber: kupastuntas.co