manajemenrumahsakit.net :: Surabaya (Antara Jatim) – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur mengaku prihatin dengan pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya, terutama unit Instalasi Rawat Darurat.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, M Iksan, saat melakukan inspeksi mendadak di Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya, Rabu, mengatakan pelayanan yang diterapkan oleh rumah sakit ini masih banyak ketimpangan.
“Di antaranya adalah penerapan kartu layanan kesehatan yang saat ini masih belum merata digunakan oleh pasien,” katanya.
Dalam sidak tersebut, dirinya menemukan ada pasien yang belum memiliki kartu tersebut, sehingga masih harus membayar biaya pengobatan.
“Ada pasien yang kurang mampu dan tidak memiliki kartu layanan kesehatan, sehingga harus ditahan sementara sambil menunggu proses pelunasan pembayaran,” katanya.
Ia mengatakan seharusnya kartu pelayanan yang diberikan harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan yang ada di rumah sakit tersebut.
“Selain itu, pendaftaran kartu pelayanan kepada warga masyarakat yang kurang mampu tersebut bisa berjalan secara masif tidak hanya berjalan secara aktif,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Agus Dono. Ia mengatakan peningkatan layanan kesehatan itu mutlak dilakukan.
“Kami berharap peningkatan pelayanan tersebut senantiasa dilakukan supaya masyarakat tidak dirugikan, terutama mereka yang menderita penyakit,” katanya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya, Dodo Andono, mengatakan pelayanan yang dilakukan oleh rumah sakit ini memang sudah sesuai dengan prosedur pelayanan.
“Namun demikian segala macam masukan yang ada akan kami tampung dan akan terus kami tingkatkan supaya bisa melayani masyarakat dengan baik,” katanya. (*)
Sumber: antarajatim.com