Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang pasien miskin di Kabupaten Bojonegoro, tidak bisa merasakan pengobatan gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo milik Pemerintah Daerah setempat. Sehingga ia terpaksa masuk di Rumah Sakit Swasta meski harus menanggung biaya besar.
Warga kurang mampu yang ditolak untuk mendapat pengobatan gratis itu karena tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sudah satu minggu lebih, Srikin (51) Warga Desa Mbareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro ini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Aisyah Kota Bojonegoro, akibat sakit lambung yang di deritanya.
Meski kondisi Srikin belum membaik, namun pihak keluarga menginginkan agar pasien segera dipulangkan. Hal ini disebabkan, belum genap dua minggu total biaya yang harus dikeluarkan di Rumah Sakit Swasta ini Rp 20juta. Pihak keluarga mengaku tidak mampu membayarnya. “Ini sudah 11 hari, biayanya juga sudah banyak,” ujar anak pasien, Saiful saat ditemui di Rumah Sakit, Kamis (06/02/2014).
Pihak keluarga sebenarnya mengiginkan agar Srikin dirawat di Rumah Sakit Pemerintah. Lantaran tidak memiliki kartu BPJS, pihak RSUD justru menyarankan agar dibawa ke Rumah Sakit lainya. “Awalnya kami bawa ke RSUD tapi katanya penuh, disuruh ke rumah sakit lain,” lanjutnya.
Direktur RSUD: Tak Punya BPJS, Pasin ke RS Lain Saja
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro, Dr. Sunhadi mengungkapkan, tidak bisa merawat pasien yang tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kalau tidak pakai kartu Jamkesmas atau BPJS memang disarankan untuk ke rumah sakit lain. Tapi kalau ada kartu kesehatan, tetap kami tampung,” ujarnya, menanggapi adanya pasien yang ditolak saat akan berobat di RS milik Pemerintah Daerah setempat, Kamis (06/02/2014).
Saat dikonfirmasi terkait pernyataan keluarga pasien yang mengatakan jika saat itu petugas RSUD beralasan jika kamar penuh atau overload, Sunhadi tidak menyalahkan. Ia mengakui jika memang selama ini RSUD sering overload. “Kalau memang saat itu overload ya mungkin saja bisa tidak diterima. Kan disini memang sering overload dari dulu,” lanjut Sunhadi.
Dikonfirmasi terpisah, pihak RS Aisyah Bojonegoro mengatakan jika keluarga tidak mampu yang dirawat maka harus membayar biaya rumah sakit, jika tidak punya kartu BPJS maupun Jamkesmas, maka pihak keluarga harus memberikan jaminan berupa sertifikat barang berharga atau sertifikat rumah kepada rumah sakit swasta ini.
“Kalau tidak bisa bayar, ya nanti kami minta jaminan. Bisa dibayar dengan berangsur beberapa kali,” ujar salah satu petugas RS Aisyah, Iin Rahayu.
Iin menjelaskan, jika prosedur pasien yang tidak sanggup membayar perawatan selama di rumah sakit juga harus disertai surat keterangan tidak mampu. Setelah itu pihak rumah sakit melakukan survey kondisi pasien di rumah. “Kalau benar tidak memiliki jaminan apapun, itu nanti tergantung kebijakan Direktur,” lanjutnya.
Seperti diberitakan, lantaran tidak memiliki kartu BPJS, seorang pasien miskin, Srikin (51) Warga Desa Mbareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro tidak diterima masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Pasien terpaksa masuk di Rumah Sakit Swasta meski harus menanggung biaya besar. Pasien menderita sakit lambung.
Meski kondisi Srikin belum membaik, namun pihak keluarga menginginkan agar pasien segera dipulangkan. Hal ini disebabkan, belum genap dua minggu total biaya yang harus dikeluarkan di Rumah Sakit Swasta ini Rp 20juta. Pihak keluarga mengaku tidak mampu membayarnya. [uuk/ted]
Sumber: beritajatim.com