Ternyata, belum semua peserta jamkesmas ter-cover dalam BPJS. Para peserta jamkesmas itu terpaksa ditolak rumah sakit karena tidak masuk dalam database BPJS.
Jumlah peserta jamkesmas yang apes tersebut diperkirakan cukup banyak. Namun, untuk selanjutnya, mereka ditampung menjadi peserta jamkesda yang di-cover Pemprov Jatim.
Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (BPJKD) Jatim dr Tjatur Prijambodo mengatakan, sesuai aturan, semua peserta jamkesmas secara otomatis menjadi peserta BPJS dengan status penerima bantuan iuran (PBI).
Namun faktanya, ada pasien jamkesmas yang mempunyai kartu, tapi namanya tidak masuk dalam database BPJS sehingga ditolak saat berobat.