Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardionomengatakan, saat ini ada 25 rumah sakit, baik di dalam maupun luar Kota Depok yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok dalam melayani pasien Jamkesda.
“Kita bekerja sama dengan semua rumah sakit yang ada di Kota Depok, namun tetap harus bekerja sama dengan rumah sakit di luar Depok karena sarana dan prasarana di Kota Depok yang kurang,” tuturnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Selasa (14/5/2013).
Menurut Hardiono, saat ini Depok hanya memiliki tiga rumah sakit B, yaitu Rumah Sakit Puri Cinere, Rumah Sakit Meilia, dan Rumah Sakit Sentra Medik. Sementara rumah sakit lainnya masih tipe C dengan kapasitas tempat tidur tidak lebih dari seratus. Tipe rumah sakit tersebut dilihat dari jumlah rumah sakit, jumlah dokter dan tenaga kesehatan lainnya, serta sarana dan prasana rumah sakit.
“Rumah sakit tipe B di Kota Depok pun semuanya masih B minus, jadi sebenarnya harus perlu ditingkatkan lagi sarana dan prasarananya, sehingga bisa memenuhi persyaratan sebagai rumah sakit tipe B,” katanya.
Sementara itu, saat ini rumah sakit di Depok juga masih kekurangan 72 tempat tidur di ruangan perawatan intensif. Saat ini sudah ada 113 tempat tidur intensif care yang ada di semua rumah sakit yang ada di Kota Depok, yaitu 36 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU), empat tempat tidur Intensive Coronary Care Unit (ICCU), empat tempat tidur High Care Unit (HCU), 31 tempat tidur Neonatal Intensive Care Unit (NICU), dan 15 tempat tidur Pedriatic Intensive Care Unit (PICU).
Jumlah tempat tidur intensive care masih kurang 16 tempat tidur ICU, enam tempat tidur ICCU, delapan tempat tidur HCU, 18 tempat tidur NICU, dan 24 tempat tidur PICU.
“Dinas Kesehatan Kota Depok berupaya terus meningkatkan kualitas rumah sakit di Kota Depok. Salah satunya, menghimbau setiap rumah sakit untuk menyediakan sarana intensive care,” tandasnya.
Sumber: health.okezone.com