SURABAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim mulai membayar tunggakan klaim Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk sejumlah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Besaran tunggakannya Rp 4,95 miliar.
”Jadi sudah tidak ada tunggakan lagi Dinas Kesehatan pada beberapa rumah sakit yang melayani pasien Jamkesda. Dan untuk ke depan proses pembayaran akan berlangsung lancar,” jelas dr Harsono, Kepala Dinkes Jatim, Senin (13/5).
Dia mengatakan, pencairan klaim Jamkesda di beberapa rumah sakit itu nantinya akan dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan hingga penghitungan kuota Jamkesmas dari Pemerintah Pusat selesai. Karena itu dirinya meminta agar pihak rumah sakit bersabar atas telatnya klaim Jamkesda yang diajukan.
”Kami berharap pelayanan kesehatan rumah sakit terhadap gakin tetap dilaksanakan, bahkan ditingkat,” katanya.
Sekadar diketahui, anggaran Jamkesda yang siap dikucurkan oleh Pemprov Jatim mencapai Rp 120 miliar. Anggaran itu akan dipergunakan setelah ada kepastian mengenai kuota Jamkesmas yang diputuskan oleh Kemenkes pada 1 Juni mendatang. Meski begitu, klaim dari beberapa rumah sakit akan tetap dilayani kalau mengajukan tunggakan.
Sebelumnya rumah sakit yang pembayaran klaimnya terhambat diantaranya RSU dr Soetomo. Rumah sakit ini setiap bulan mengajukan klaim Jamkesda yang biasanya cair pada bulan berikutnya.
Kondisi yang sama juga dialami RSJ Menur. Hanya klaim Jamkesdanya tidak besar, hanya sekitar Rp 315 juta dari Januari hingga Maret.
Sementara, Sekdaprov Jatim Rasiyo mengatakan, anggaran Jamkesda itu memang sudah diturunkan kepada masing-masing rumah sakit. Sehingga, sampai saat ini sudah tidak ada masalah lagi karena tunggakan tersebut sudah dipenuhi oleh Pemprov Jatim. “Sudah tidak ada masalah lagi karena Jamkesda sudah dibayarkan rumah sakit. Dan anggaran Jamkesda di Jatim cukup banyak dan tak perlu khawatir pihak rumah sakitnya,” cetusnya.
Sumber: surabayapost.co.id