TRIBUNNEWS.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal daerah pemilihan NTT, Anita Jacoba Gah, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata. Pasalnya, sudah dialokasikan dana rujukan pasien sekitar Rp 1 miliar, tetapi rumah sakit itu belum berfungsi.
Ditemui Pos Kupang (Tribunnews.com Network) usai bertemu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dr. Stef Bria Seran, di Kantor Dinas Kesehatan NTT, Sabtu (27/4/2013), Anita mengungkapkan, dana rujukan bagi pasien RSJ Naimata itu bersumber dari APBN tahun 2012.
Anita mengatakan, penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, dr. Stef Bria Seran, bahwa RSJ Naimata belum berfungsi.
“Tapi kok sudah ada alokasi anggaran dari APBN tahun 2012 untuk dana rujukan pasien sakit jiwa. Ini aneh,” kritik Anita.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi NTT, dr. Stef Bria Seran mengatakan, RSJ Naimata belum berfungsi/dimanfaatkan karena pembangunannya belum selesai.
“Sekarang ini dalam proses pembangunan. Kalau sudah selesai dibangun baru bisa digunakan. Untuk rumah sakit jiwa dibutuhkan biaya sekitar Rp 70 miliar, tetapi yang dialokasikan baru Rp 3 miliar,” ungkap Stef.
Stef mengatakan, setiap tahun Dinas Kesehatan NTT mengusulkan dana untuk biaya pembangunan RSJ Naimata itu, tetapi ditolak oleh pemerintah pusat karena anggaran tidak ada.
“Bangunan yang ada sekarang ini sudah dibangun sejak tahun 2007. Sekarang ada dua bangunan yang berdiri di sana,” ujarnya.
Anita juga meminta BPK mengaudit Rumah Sakit (RS) Naibonat, RS Sabu Raijua, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Prof. Dr. WZ Johannes Kupang.
“Melalui Komisi IX yang membidangi kesehatan, saya akan minta BPK audit sejumlah rumah sakit tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, sekarang ini masa reses anggota DPR RI. “Saya kembali ke Jakarta pada 15 Mei 2013. Sampai di sana, melalui komisi IX saya minta BPK audit rumah sakit empat rumah sakit itu,” ujar Anita.
Sumber: tribunnews.com