Banda Aceh — Rumah sakit jiwa di Aceh masih terbatas untuk menampung pasien sakit jiwa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pelayanan Kesehatan Jiwa Aceh, Dr Amren Rahim, M. Kes, dalam diskusi yang difasilitasi oleh Public Expenditure Analysis and Capacity Strengthening Program (PECAPP) Aceh di Banda Aceh, Selasa, 2 April 2013.
Menurut dia, jumlah pasien jiwa yang berada di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh dan Pusat Rehabilitasi Jiwa di Jantho, Aceh Besar, mencapai 700 orang. Sedangkan jumlah kapasitas tempat tidur hanya 340 unit. “Tempat yang ada terpaksa dimaksimalkan dulu,” ujar Amren.
Pasien jiwa tersebut terdiri dari beberapa kelompok jenis gangguan jiwa, di antaranya ada yang skizoprenia dan gangguan emosi. “Pecetusnya yang terbanyak karena sosial ekonomi.”
Mengatasi overload-nya kapasitas rumah sakit jiwa, Armen mengatakan, lembaganya sedang mengupayakan sebuah pendekatan yang melibatkan komunitas dan keluarga. Upaya tersebut agar masyarakat dapat menangani orang yang mendapatkan gangguan jiwa (tidak mengganggu) di komunitasnya dengan bantuan obat-obatan dari provinsi.
Adapun Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Aceh M. Yani menambahkan, rumah sakit di kabupaten/kota di seluruh Aceh maupun puskesmas sudah diarahkan untuk menyediakan fasilitas tempat bagian pasien jiwa di daerahnya. “Kita targetkan 10 tempat tidur untuk masing-masing kabupaten di Aceh,” ujarnya.
Penanganannya, walaupun kekurangan dokter jiwa, tenaga medis dari kabupaten/kota telah dilatih untuk dapat menangani pasien jiwa. “Sehingga rumah sakit jiwa di Banda Aceh tidak membeludak,” ujar Yani.
Sumber: tempo.co