Makassar, Di era 90-an, bidan memiliki peran ganda sebagai tenaga kesehatan untuk membantu persalinan sekaligus sebagai ujung tombak pergerakan program KB. Namun miris, banyak bidan-bidan baru yang kini tak tahu cara pemasangan alat kontrasepsi. Bidan-bidan ini akan diberi pelatihan khusus.
“Ibu Menkes tidak ingin para bidan ternyata tidak memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan KB, karena pemberian kontrasepsi memerlukan keterampilan yang khusus,” kata DR Sudibyo Alimoeso, MA, Plt Kepala BKKBN Pusat (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional).
Dalam acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional Regional Timur 2013 yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI di Hotel Grand Clarion, Makassar, seperti ditulis pada Rabu (17/4/2013), Sudibyo menjelaskan bahwa alat kontrasepsi yang dimaksud tersebut adalah kontrasepsi IUD dan implan.
Minimnya kapasitas yang dimiliki bidan ini tak lepas dari adanya peraturan yang melarang bidan untuk memasang kedua kontrasepsi tersebut tanpa pengawasan dokter. Akibatnya, banyak bidan yang tidak dibekali dengan keterampilan ini, terutama bidan-bidan yang masih baru.
“BKKBN tahun 2013 ini akan mendata siapa yang belum terlatih dan kemudian akan diberikan pelatihan. Jadi pelatihan apa yang dibutuhkan bidan dan dokter, kita mengarahkan pada kontraspesi jangka panjang, yaitu IUD dan implan,” terang Sudibyo.
Sebenarnya tak hanya pelatihan pemasangan IUD dan implan saja yang akan diberikan kepada para bidan, namun pemberian kontrasesi suntik juga. Selama ini para bidan hanya diperbolehkan memberikan kontrasepsi berupa pil dan kondom.
Padahal kontrasepsi berupa pil dan kondom terhitung besar kemungkinannya lupa digunakan. Sedangkan kontrasepsi suntik, meskipun tidak jangka panjang, tapi masih lumayan bisa diberkan untuk 3 bulan sekali.
“Peserta kita terbanyak sekarang ini suntikan. Kalau dia tidak melakukan suntikan ulang, drop out ratenya sangat tinggi. Akseptor KB itu hampir 50 persen suntikan, sisanya pil, IUD dan implan,” pungkas Sudibyo.
Sumber: health.detik.com
–
Berita Terkait:
Menkes Akan Surati Dinkes Agar Izinkan Bidan Pasang Kontrasepsi