Jakarta, Bidan dan dokter kandungan sama-sama diakui secara medis untuk membantu pemeriksaan ibu hamil dan proses persalinan. Jika fungsinya hampir sama, lalu kapan sebaiknya ibu hamil memilih bidan atau dokter kandungan?
“Bidan sendiri sebenarnya hanya menolong ibu melahirkan, hanya punya ilmu dasar saja. Selama ibu dan bayi dalam keadaan normal tidak masalah dibantu bidan,” jelas Dr Frits Max Rumintjap, SpOG(K), MARS kepada detikHealth, seperti ditulis Rabu (10/4/2013).
Namun dokter yang kini praktik di RSPAU dr. Esnawan Antariksa di Halim Perdanakusumah ini mengatakan, dalam kondisi tertentu tugas menangani ibu hamil harus diambil alih oleh dokter kandungan atau SpOG (Spesialis Obstetri dan Ginekologi).
Kondisi yang dimaksud bila ibu atau bayinya mengalami komplikasi atau ketidaknormalan, misalnya sungsang, kembar, atau ibunya memiliki penyakit berat seperti hipertensi.
“Tetapi biasanya di daerah terpencil bidan-bidan masih saja mengambil alih peran dokter dan menangani semuanya, sehingga angka kematian ibu melahirkan di daerah masih tinggi,” tambah pria kelahiran Makassar, 13 Mei 1960 ini.
Hal yang sama juga disampaikan Dr Frizar Irmansyah, SpOG, dokter kandungan dari RS Pusat Pertamina. Menurutnya, selama kehamilan dan persalinan tidak berisiko maka bisa dilakukan oleh bidan.
“Bidan kan juga tenaga terlatih. Selama persalinannya normal nol risiko, maka boleh dilakukan bidan. Tapi bila terjadi komplikasi, seperti perdarahan, bidan sudah diajari harus segera dirujuk ke rumah sakit,” tegas Dr Frizar.
Dibanding dokter, bidan memang lebih sering terjun langsung ke masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Ditambah lagi, bidan lebih mudah menjadi sahabat perempuan karena yang ditangganinya juga seorang perempuan.
Untuk pemeriksaan dasar seperti tekanan darah, gula darah dan berat badan, ibu hamil masih bisa melakukan pemeriksaan di bidan. Namun untuk pemeriksaan lebih lanjut seperti USG atau perkembangan janin secara lengkap, maka pemeriksaan sebaiknya dilakukan di dokter kandungan.
Sumber: health.detik.com