Jakarta – Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, diduga melakukan malpraktek terhadap seorang bayi bernama Edwin Timothy Sihombing yang masih berusia 2,5 bulan. Bayi pasangan dari suami istri Gonti Laurel Sihombing, 34 tahun, dan Romauli Manurung, 28 tahun, kehilangan separuh jari telunjuk kanan seusai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.
Ditemui di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Gonti menceritakan awalnya dia membawa sang anak ke RS Harapan Bunda pada 20 Februari lalu karena mengalami sakit panas, batuk, dan pilek. Tiba di rumah sakit, Edwin langsung dibawa ke Unit Gawat Darurat, kemudian dilarikan ke ICU. Edwin ditangani oleh seorang dokter bernama Lenny.
“Dokter langsung menyuntiknya di bagian dubur. Kata dokter Lenny, itu suntikan obat antikejang,” kata Gonti di Komnas Anak, Rabu, 10 April 2013.
Kemudian, Edwin kembali dibawa ke ruang rawat UGD anak untuk menjalani perawatan. Saat itu, dokter memasang infus di bagian telapak tangan kanan Edwin karena tidak menemukan bagian tangan lain yang cocok. Namun, ternyata infusan tersebut membuat tangan Edwin membengkak. “Awalnya saya pikir biasa, tapi makin lama semakin membengkak. Saya minta dokter mencabut infusannya,” ujarnya.
Setelah dilepas infus, kondisi Edwin mulai membaik. Namun, bengkak di tangannya tak kunjung sembuh, malah menjadi kehitaman. “Bengkaknya sudah mulai menghitam, seperti adanya infeksi. Tapi saya bawa pulang ke rumah karena dipikir biasa,” ujarnya.
Beberapa pekan dirawat di rumah, kata Gonti, kondisi tangan sang anak semakin menghitam dan seperti mau membusuk. Akhirnya, ia kembali membawa Edwin ke Rumah Sakit Harapan Bunda. “Pihak rumah sakit kesulitan mau mengambil tindakan medis karena peralatannya terbatas. Terus kami dirujuk ke RSUD Pasar Rebo untuk cek EEG (pemeriksaan saraf). Jika terbukti ada luka sarafnya, rumah sakit mau bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia langsung membawa Edwin ke RSUD Pasar Rebo pada 25 Februari lalu. Hasil pemeriksaan EEG menunjukan bahwa bekas infus pada telapak tangan Edwin kondisinya semakin memburuk. “Saya tunjukin hasilnya ke RS Harapan Bunda, dokternya malah panik.”
Kemudian, RS Harapan Bunda melakukan penanganan terhadap Edwin dengan melakukan operasi pada telapak tangannya. Namun, pihak RS Harapan Bunda malah melakukan amputasi terhadap sebagian jari telunjuk Edwin. “Saya kaget dan enggak percaya tangan anak saya diamputasi dan kenapa harus diamputasi. Saya hanya menerima surat rujukan operasi telapak tangan,” ujarnya.
Kini Edwin masih menjalani perawatan di RS Harapan Bunda. Pihak keluarga juga masih meminta pertanggungjawaban rumah sakit atas tindakan amputasi setengah jari telunjuk terhadap Edwin. “Kami minta tanggung jawab rumah sakit telah mengamputasi jari anak kami tanpa sepengetahuaan kami,” ujarnya.
Sumber: tempo.co
–
Berita Terkait: