Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menegaskan Rumah Sakit (RS) swasta yang tidak mau melayani pasien kelas III atau memeras pasien peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan RS yang melakukan korupsi terhadap biaya pengobatan pasien kelas III, terancam ditutup operasionalnya. Bahkan, pihaknya akan memeriksa koefisien luas bangunan (KLB), dan Amdal apakah sesuai dengan aturan atau tidak. Bila melanggarkan maka akan ditempuh jalur hukum.
“Jangan sampai dalam praktiknya, biaya pengobatan dikenakan harga bius seluruh badan, tapi yang dilakukan hanya bius lokal. Kalau kami temukan itu, kami punya kuasa, kami akan tutup RS Anda,” kata Basuki.
Saat berbicara di Sarasehan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) di Gedung IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3), Ahok menegaskan Pemprov DKI tak memaksa RS swasta mengikuti kebijakan mereka.
Sebab, Pemprov DKI akan memperkuat rumah sakit umum daerah (RSUD) DKI dan puskesmas yang ada. Tetapi dia mengingatkan agar RS yang tidak mau bekerja sama berhati-hati, karena Pemprov DKI akan memeriksa KLB dan Amdal RS mereka.
“Saya tegaskan, kalau ada RS yang tidak mau ikut, silakan tidak usah ikut. Kami akan perkuat RSUD dan puskesmas kami. Tapi RS swasta harus hati-hati sama kami, karena kami akan periksakan KLB dan Amdal RS Anda. Kami tidak perlu takut. Kami beli rumah sakit, bayar dengan baik,” ujarnya.
Namun, bila RS swasta mau membuat prosentase kuota ruang rawat inap melebihi 25 persen, maka Pemprov akan memberikan kemudahan dalam penentuan KLB dan Amdal. Apalagi bila RS swasta mau menyediakan ruang rawat inap kelas III hingga 75 persen, maka Pemprov akan memberikan dana hibah.
“Bahkan kalau kelas III bisa sampai 75 persen, kami bisa kasih hibah. Mau berapa belas miliar? Mau berapa miliar akan kami hibahkan,” ucapnya disambut tepuk tangan para peserta sarasehan.
Ahok juga menghimbau perguruan tinggi tidak mempersulit orang yang ingin menjadi dokter, khususnya menjadi dokter spesialis.
IDI tidak boleh memiliki pemikiran dokter yang melayani orang miskin akan bangkrut. Dipastikannya, para dokter tidak akan terlantar, karena Pemprov DKI akan membayar kewajibannya dengan baik.
“Mau cari untung dari kelas I dan VIP, silakan. Tetapi kelas III, tolonglah jangan mencari untung. Saya mengajak bapak dan ibu dokter untuk bersama-sama mewujudkan SJSN ini. Karena Jakarta dijadikan proyek percontohan pelaksanaan SJSN, sebab disini alat kedokterannya paling lengkap dan paling bagus dokternya,” tutur mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Sumber: beritasatu.com