MAGELANG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah berencana membuat sistem informasi ketersediaan tempat tidur di setiap wilayah yang mudah di akses oleh masyarakat. Hal itu untuk menghindari kesalahpahaman antara pihak rumah sakit dengan masyarakat yang membutuhkan perawatan.
Kepala Bidang Pelayanan Promosi Kesehatan Dinkes Provinsi Jateng, Padang Tranggono, mengatakan hal itu dalam acara Dialog Pendapat Umum tentang tentang peningkatan derajat kesehatan masyarakat Jateng melalui program Jamkesmas dan Jamkesda, di Magelang belum lama ini.
“Kita sedang memikirkan sistem informasi ini agar tidak ada miss komunikasi dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari rumah sakit,” ungkapnya.
Dengan adanya sistem informasi tersebut, imbuh Padang, kasus seperti bayi Dera di Jakarta kemungkinan tidak akan terulang lagi. Namun demikian, pihaknya belum dapat merinci bagaimana sistem yang akan dibuat. Karena, saat ini masih dalam tahap wacana.
“Kasus bayi Dera saya pikir karena ada miss komunikasi. Jadi kita tidak ingin hal itu terjadi lagi,” paparnya.
Padang menyebutkan, di wilayah Provinsi Jawa Tengah saat ini tersedia sebanyak 27.000 tempat tidur, tersebar 71 rumah sakit yang diperuntukkan untuk pasien miskin.
Sementara itu, terkait program Jamkesda, Pemerintah Kabupaten Magelang sendiri saat ini sudah mengajukan nota kesepahaman dengan Provinsi Jateng. Nota kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk pembagian anggaran antara Pemkab Magelang dengan Pemprov Jateng.
“Tahun ini kami sudah ajukan ke provinsi untuk pembagian anggaran 60 persen dari Pemkab dan 40 persen dari Provinsi,” ungkap Kabid Kemitraan dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Amman MKes.
Namun, imbuhnya, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi. Untuk nota kesepahaman tersebut, Dinkes Kabupaten Magelang akan menunjuk rumah sakit yang secara geografis dekat seperti RS Kariadi Semarang dan RS Sardjito Yogyakarta.
Sumber: regional.kompas.com