Serang: HASIL penilaian Program Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Tahun 2012 oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Banten menyebutkan tujuh Rumah Sakit (RS) di Banten berkategori merah atau di bawah standar dalam pengelolaan lingkungan.
Kepala BLHD Provinsi Banten Karimil Fatah di Serang, Kamis, mengatakan dari 99 perusahaan di Banten yang dinilai ikut berperan dalam melindungi dan mengelola lingkungan, sebanyak 30 perusahaan masuk dalam kategori merah, 60 perusahaan masuk kategori biru dan sembilan perusahaan berkategori hijau.
“Sejauh ini di Banten tidak ada perusahaan yang masuk kategori hitam,” kata Karimil.
Ia mengatakan dari 30 perusahaan yang masuk kategori merah, tujuh di antaranya adalah Rumah. Tujuh Rumah Sakit yang masuk kategori merah dalam pengelolaan lingkungan tersebut adalah RSUD Berkah Pandeglang, RSUD Adijarmo Kabupaten Lebak, RS Krakatau Medika Kota Cilegon, RSUD Cilegon, RS Mayapada Tangerang, RS Qodr Islamic Village Tangerang, dan RSUD Kabupaten Serang.
“Kami akan memanggil perusahaan yang berkategori merah ini dengan melibatkan BLHD kabupaten/kota,” kata Karimil Fatah.
Ia mengatakan umumnya ke-tujuh RS berkategori merah tersebut karena masih di bawah standar atau kurang memadai dalam pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Selain itu, di Rumah Sakit tersebut masih terkendala persoalan SDM dan anggaran.
“Seharusnya untuk Rumah Sakit itu Propernya biru, bukan merah. Kami sudah layangkan surat ke masing-masing Pemerintah kabupaten/kota, tahun ini Propernya harus biru,” kata karimil Fatah.
Sementara berdasarkan data BLHD Banten, sembilan perusahaan yang berkategori hijau yakni PT Indah Kiat Pulp and Paper (Pabrik Kertas) Kota Tangerang Selatan, PT Blue Scope Steel Indonesia (Pelapisan logam) di Cilegon, PT Bayer Material Sciene Indonesia (Petrokimia) Kota Cilegon, PT Chandra Asri Petrochemical (Petrokimia) Cilegon.
Kemudian PT Nippon Shokubai Indonesia (Petrokimia) Cilegon, PT Adis Dinension Footwer (sepatu) Kabupaten Tangerang, PT Pratama Abadi Industri (Sepatu) di Tangerang Selatan, PT Pertamina Reg II Terminal BBM Tanjung Gerem, Cilegon, dan PT Indonesia Toray Synthetics (Tekstil) Kota Tangerang.[*]
Sumber: indonesiarayanews.com