KULONPROGO—Dibalik beragamnya pelayanan yang diberikan Rumah Sakit Umum Daerah Wates, koordinasi antarunit di rumah sakit itu ternyata diketahui masih tidak rapi.
Kepala Puskesmas Panjatan Yuwono mengaku sering mendapatkan keluhan tiap kali merujuk pasien dari Puskesmas Panjatan ke RSUD Wates akibat kurang padunya komunikasi di instalasi gawat darurat dengan pelayanan bangsal pasien.
“Kami kerap komunikasi [dengan RSUD] lewat telepon kalau akan merujuk pasien. Dari IGD mengatakan masih ada bangsal yang kosong tapi setelah pasien sampai di RSUD ternyata bangsal penuh padahal pasien itu butuh penanganan cepat,” ujarnya saat ditemui Harian Jogja, Selasa (8/1/2013).
Mengingat posisi Puskesmas Panjatan sebagai perujuk, Yuwono mengaku pusat kesehatan masyarakat yang dia pimpin akhirnya mencarikan rumah sakit lain yang bisa menampung pasien itu, sebagai bentuk kewajiban perujuk.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Wates Yohanes Witarto mengungkapkan aturan mengenai rujukan yang tidak dijalankan secara konsekuen menyebabkan rumah sakit pemerintah itu kebanjiran pasien.
Berdasarkan evaluasi variabel rumah sakit tipe B, ada dua hal yang perlu ditindaklanjuti. Hal pertama, perlu perluasan ruang perawatan kelas III.
Analisa tahun sebelumnya, jumlah pasien di kelas III semestinya hanya 60 sampai 85 pasien namun di kelas tersebut jumlah pasien mencapai lebih dari 100 orang. Hal kedua yang perlu dicermati yakni hari perawatan yang lebih sedikit dari standar yang ditetapkan.
“Untuk rumah sakit standar perawatannya enam hari tapi ternyata rata-rata pasien perawatannya hanya dua sampai tiga hari. Artinya sebenarnya kalau cuma sakit yang perawatannya dua sampai tiga hari semestinya dilakukan di Puskesmas,” ujar Witarto.
Hal itulah yang menurut dia menyebabkan RSUD Wates kebanjiran pasien. Selain itu, rumah sakit tersebut juga menjadi pusat rujukan berbagai program jaminan kesehatan sehingga menambah jumlah pasien.
Penumpukan itu kemudian melahirkan kritik dari Komisi IV DPRD Kulonprogo. Dalam inspeksi beberapa waktu lalu, anggota Komisi, Ajrudin Akbar, menemukan antrean panjang di bagian pendaftaran hingga pasien harus menunggu berjam-jam.
Kritik juga muncul dari warga. Sulastri, 35, warga Desa Banaran, Kecamatan Galur, mengeluhkan pelayanan pendaftaran di RSUD. Dia menganggap rumah sakit milik pemerintah itu lamban dalam memberikan pelayanan terhadap pasien, terutama yang rawat jalan.
Sumber: solopos.com