Rapat Kerja Nasional XI ARSADA
Membangun Kompetensi Direktur RSD BLUD di Era Kompetisi Mutu dan Efisiensi
19-21 September 2018
Jakarta- bertempat di Grand Sahid Jaya Jakarta pada 19-21 september 2018 dilaksanakan rapat kerja nasional Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Rakernas ARSADA) ke XI. Rakernas kali ini dilaksanakan diawali dengan acara temu nasional dewan pengawas dan direksi RSD yang melaksanakan PPK BLUD. Rapat kerja baru dimulai pukul 15.30 WIB dan dibuka oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr Nila F Moeloek. Seminar dilaksanakan selama 3 hari dengan berbagai macam tema menyangkut isu-isu terkini.
Seminar 1
Kepemimpinan di Rumah Sakit Daerah
Topik 1:
Pengelolaan Mutu Pelayanan Rumah Sakit Sebagai Bagian Dari Kompetensi Pejabat Pengelola Rumah Sakit
Narasumber: dr. Wasista Budiwaluyo, MHA (Komisi Akreditasi Rumah Sakit)
Seminar 1 pada sesi pertama disampaikan oleh dr. Wasista. Pada era saat ini, menjadi direktur rumah sakit lebih sulit dibanding dahulu, karena harus menguasai semua permasalahan rumah sakit. Seorang direktur rumah sakit yang paling penting harus memiliki jiwa kepemimpinan. Lalu bisa merencanakan kebutuhan staf yang akurat, dikaitkan dengan standar-standar yang ada kemudian direncanakan sesuai kebutuhan. Pada sesi ini Wasista menyampaikan 3 poin:
- Leadership: Tiap rumah sakit berbeda dalam kepemimpinan. Semua tanggung jawab bertumpu pada direktur yang harus menjalankan peraturan dan perundang – undangan. Kepala bidang bertanggung jawab pada unit di bawahinya. Kepala unit pelayanan bertanggung jawab dalam pelayanan pada unitnya.
- Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP): Semua unit di RS harus mempunyai indikator mutu, syaratnya adalah yang paling buruk dalam rumah sakit atau pilih indikator yang belum mencapai target. Agar PMKP berjalan dengan baik perlu koordinasi dengan para kepala bidang atau divisi. Wasista menyatakan wajib mendorong pelaksanaan program PMKP, mendorong terlaksananya mutu dan keselamatan, proaktif melakukan identifikasi dan menurunkan variasi, fokus pada prioritas isu, berupaya menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan. Untuk melaksanakan PMKP memerlukan dukungan semua pihak di rumah sakit, khususnya direktur dan bidang-bidang yang ada.
- Merencanakan Kebutuhan Staf Rumah sakit
Staf yang smart adalah yang paling dibutuhkan oleh rumah sakit, apapun basic keilmuannya yang penting smart. Perencanaan staf harus dimutakhirkan secara terus menerus oleh pimpinan rumah sakit. Tidak sulit bagi HRD untuk meminta data-data mengenai staf rumah sakit. Rumah sakit juga harus mempertimbangkan staf rumah sakit yang menggantikan staf yang sedang studi lanjut, seperti apa kelanjutannya.
Pada akhir pemaparan materi, Wasista menyampaikan bahwa rumah sakit berbeda dengan bank atau lembaga yang lainnya, Rumah sakit menyelenggarakan kesehatan juga keselamatan pasien dan staf.
Topik 2:
Standar Kompetensi Jabatan Pegawai ASN
Narasumber:
Ir. Salman, M.Sc, (Asisten Deputi Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur pada Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur)
Seminar Rakernas ARSADA XI kali ini juga mengundang Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) yang dihadiri oleh Ir Salman. Salman menjelaskan manajemen ASN dalam PP 11 Tahun 2017, dimana jabatan akan dibagi menjadi jabatan Pemimpin tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional. Dalam melakukan pengelompokkan jabatan tersebut memerlukan peraturan kepala daerah. Untuk itu terkait jabatan direktur rumah sakit yang merupakan tenaga fungsional di dalam PP 18 Tahun 2016 dapat disesuaikan dengan peraturan kepala daerah. Hal yang perlu digarisbawahi kembali adalah mengenai kompensasi yang akan diberlakukan dengan merit sistem. Merit sistem ini merupakan kebijakan dari manajemen ASN yang bersadarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur dan kondisi kecacatan. Sistem ini memerlukan parameter-parameter tertentu yang memerlukan masukan dari ASN itu sendiri. Dalam kesempatan ini Salman menyampaikan pentingnya untuk rumah sakit mengusulkan mengenai dasar-dasar kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai dasar merit sistem ini.
Sambutan ketua ARSADA
Dr. Heru Ariyadi, MPH
Sebelum Menteri kesehatan menyampaikan keynote speech ketua ARSADA, Dr Heru Ariyadi memberikan sambutan. Ketua ARSADA menyampaikan kepada Menteri Kesehatan bahwa, pada rakernas pada kali ini dihadiri juga dewan pengawas rumah sakit. Acara rakernas disiarkan secara langsung melalui webinar kepada seluruh staf rumah sakit. Rakernas ARSADA berlangsung selama 3 hari yang bertempat di Hotel Sahid Jaya di Jakarta. Setelah itu ketua ARSADA mempersilakan Menteri kesehatan untuk naik ke atas panggung.
Sambutan Menteri Kesehatan:
Prof. DR. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM
Peran Dewan Pengawas Dalam Upaya Peningkatan Kapastas Direktur Rumah Sakit Daerah.
Menteri kesehatan Republik Indonesia, Prof. DR. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM memberikan Keynote speech sekaligus membuka acara Rakernas ARSADA XI di Hotel Sahid Jaya Jakarta. Pertama-tama Menteri kesehatan mengucapkan keprihatinan adanya bencana gempa di Lombok. Menteri kesehatan berbahagia dengan adanya Rakernas ARSADA ke XI. Sesuai peta jalan yang ada, harapannya UHC akan mampu meng-cover seluruh warga pada 2019. Faktanya semikin banyak penduduk yang ikut dalam program ini, maka akan semakin banyak dana yang terkumpul. Tentunya UHC tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada dukungan dari berbagai pihak, dukungan politik maupun yang lain. Menteri Kesehatan menyampaikan untuk mengurangi fraud perlu adanya dewan pengawas di rumah sakit. Kemenkes dengan KPK akan membuat aturan bagaimana untuk mencegah fraud. Tentunya dengan cara bertahap, tidak langsung dengan pidana.
Menkes meminta RSUD mampu melayani seluruh warga demi menciptakaan keadilan sos ial. Melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga mendapatkan pelayanan kesehatan. Direktur rumah sakit harus mengelola manajemen dengan maksimal. Diharapkan RSUD memenuhi persyaratan akreditasi agar bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Kementrian kesehatan mencoba mengirim tenaga kesehatan ke daerah, mereka senang sekali bekerja di daerah dan tidak hanya melakukan pelayanan kesehatan namun mengubah perilaku hidup masyarakat menjadi lebih sehat. Kita harus melakukan promotive preventif, namun juga harus kuratif.
Menteri Kesehatan menegaskan bahwa keberadaan dewan pengawas sangat penting, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal di rumah sakit. Dewan pengawas sangat diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, kendali mutu dan kendali biaya juga merupakan tugas penting dewan pengawas. Dewan pengawas bertanggung jawab dalam pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, yaitu harus berjalan dan berkelanjutan.
Kompetesi Pejabat Pengelola Rumah Sakit Pemerintah
Narasumber:
drg. Usman Sumantri, Msc
Pembicara ke-4 pada seminar pertama ialah drg. Usman Sumantri, Msc. Direktur rumah sakit adalah tenaga medis yang memiliki kemampuan manajemen. Dalam UU ASN No. 5 Tahun 2014,lebih banyak disampaikan tentang kompetensi teknis. PPSDM mempersiapkan kompetensi kepala dinas kesehatan. Apabila dalam pengangkatan tidak sesuai aturan maka tidak sah. PPSDM mengumpulkan beberapa rumah sakit untuk membahas kompetensi teknis dengan tujuan tersusunnya rancangan standar kompetensi. Amanat pengembangan kapasitas pegawai ASN diatur dalam UU No. 5 Tahun 2015 pasal 51, pasal 68. Penyusunan standar kompetensi jabatan pegawai ASN diatur dalam Permenpan RB No. 38 tahun 2017. Untuk mengangkat kepala dinas harus memperhatikan kompetesinya, apabila memiliki kemampuan namun masih kurang maka perlu adanya pembimbingan, namun apabila kompetensinya tidak ada maka jangan diangkat sebagai kepala dinas kesehatan. Usman mengatakan bahwa rumah sakit daerah mempunyai banyak berbagai macam masalah, mengenai kompetensi pejabat rumah sakit maupun dinas kesehatan. Terlalu banyak variasinya maka sulit untuk disusun standar kompetensinya.
Seminar 2
Tata Kelola Rumah Sakit Dalam Konteks BLUD
Narasumber:
Ahmad Harjadi, M.Sc
dr Ahmad Harjadi menjelaskan bahwa pentingnya tata kelola, dimana tata kelola banyak diatur dalam peraturan terkait badan layanan umum. Tata kelola ada di dalam PP 23 Tahun 2004 tentang BLU, dalam UU 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dan Permendagri No 61 Tahun 2007. Begitu pentingnya tata kelola rumah sakit untuk disusun, karena merupakan panduan bagi rumah sakit untuk beroperasi. Untuk itu tata kelola merupakan salah satu syarat BLUD karena merupakan peraturan internal yang dapat menjadi acuan operasional rumah sakit. Tata kelola dalam BLUD ditetapkan dengan keputusan kepala daerah (agar operasional) bahkan bisa menjadi peraturan direktur. Rumah sakit harus menyediakan pelayanan sesuai hak dan kewajibannya untuk itu memerlukan acuan yang baik, transparan, independen dan accountable dalam bentuk tata kelola yang baik.
Hospitalpreneurship di Rumah Sakit Daerah yang Melaksanakan BLUD
Narasumber:
Dr. dr. Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS
Seminar ke 2 pembicara 2 ARSADA disampaikan oleh Dr. Slamet Riyadi,yang menyampaikan tentang Hospitalpreneurship. Kewirausahaan adalah menjembatani ilmu dengan kemampuan pasar. Enterpreneurship meliputi pembangunan perubahan baru, membuat rumah sakit menjadi BLUD, dan swadana merupakan membuat rumah sakit baru. Slamet juga menjelaskan bahwa Intrapreneur adalah entrepreneurship dalam perusahaan, hal ini sangat penting dalam rumah sakit. Jika rumah sakit ingin maju maka harus kreatif, menjadi yg tidak biasa, jangan menjadi yang biasa-biasa saja. Tujuannya tidak hanya uang, uang ingin bekerja pada situasi dimana didapat. Menolong orang, maka uang akan muncul dengan sendirinya. Keuntungan entrepreneur adalah laba, kebebasan dan kepuasan menjalani hidup. Namun ada beberapa tantangan, dan jangan takut memulai walaupun itu salah. Slamet menegaskan bahwa langkah menjadi entrepreneur adalah bermimpi, inovasi, manfaatkan pemicu, implementation dan menumbuhkan. Ketika membicarakan kelembagaan jangan berorientasi pada jabatan, tapi bagaimana yang terbaik untuk rakyat. Tapi apabila yang dikejar adalah jabatan dan gaji maka akan sulit. Menjadi pembicara itu lebih mudah daripada menjadi pendengar, ini juga bisa diterapkan menjadi entrepreneur. Slamet menyatakan kunci suksesnya adalah bentuk kelembagaan, pola pengelolaan, kesuksesan JKN, sukses akreditasi, dan berkemampuan jiwa entrepreneur. Kewirausahaan disini bukan berarti berbisnis, namun jiwanya harus berjiwa entrepreneur. Kata kunci untuk menjalankan hospital enterpreunership adalah berkemampuan analisis transaksional, komunikasi persuasif, dan penyelesaian konflik.
Pengalaman Membangun Komunikasi di Saat Menghadapi Ketidakpastian Bentuk Kelembagaan Rumah Sakit Daerah
Narasumber:
dr H Hilman Taufiq, MM, M.Kes
dr Hilman taufiq menceritakan mengenai pengalamannya dalam mengelola komunikasi dan koordinasi dengan berbagai perangkat daerah lainnya mengenai penerapan PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, dimana dengan PP tersebut rumah sakit akan mengalami keterbatasan dalam operasionalnya apabila berbentuk UPT.
Dalam penerapan PP 18 tahun 2016, tiap – tiap daerah akan menyusun perda terkait organisasi perangkat daerah. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder daerah, maka ARSADA jawa barat bersama anggotanya dapat menunda penetapan rumah sakit daerah menjadi UPT. Pada 2016, 4 RS Provinsi sudah UPT sebagai LTD, 5 RSUD ingin segera menjadi UPT dari total keseluruhan 47 Rumah Sakit Daerah (RSD). Sehingga akhirnya perda di seluruh kabupaten kota dan provinsi dari 18 kab/9 kodya (47 RSD), 11 sudah ditetapkan UPT dengan pola masih LTD. Sementara sikap ARSADA Jawa Barat masih akan menunggu Perpres.
Selain terkait kelembagaan, Rakernas ARSADA Jawa Barat didampingi BPKP maka menghasilkan beberapa standar rumah sakit. Hal ini akan mengurangi disparitas antar RSUD di Jawa Barat.
Paparan Kondisi Lombok Utara dan Sekitarnya Akibat Musibah
Narasumber:
Dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MARS, Direktur RSUD Provinsi NTB, Ketua ARSADA NTB
Pada awal pemaparan Dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MARS menyampaikan mengenai jumlah gempa di Lombok hingga 19 Agustus sebanyak 2087 kali, jadi Lombok ini sudah seperti di jepang yang sering terjadi gempa. Lombok Utara yang paling banyak korban, 670 jiwa meninggal. Beberapa daerah lain di NTB juga terdapat korban meninggal. Namun ada hikmah di balik gempa Lombok, karena ada perjumpaan dengan beberapa pihak sehingga bisa membangun Lombok kembali. Rumah sakit mengalami kerusakan, namun bagaimana kita bisa berjalan dengan adanya krisis. Pasca gempa Lombok rumah sakit berpindah di tenda-tenda darurat dan untuk operasi menggunakan kontainer sebanyak 6 unit. Hampir semua rumah sakit mengalami kerusakan sehingga perawatan pasien dilakukan ditenda-tenda, ada beberapa rumah sakit hanya mengalami sedikit kerusakan namun pada staf RSdan pasien trauma untuk memasuki ruangan. Musim hujan sudah akan datang, penyakit malaria mengancam penduduk Lombok, khususnya yang hidup di tenda – tenda. Pada akhir pemaparan, Fikri menyampaikan kesimpulan rumah sakit harus tetap mempertahankan mutu pelayanan maksimal saat krisis bencana dengan tantangan keterbatasan dari berbagai sisi. Dengan modal sebagai LTD RS tetap dapat menjalankan fungsinya seperti saat ini di tengah bencana, jika jadi UPT belum tentu. Pada akhir pemaparan. Fikri menyampaikan “semua ini akan berlalu, Lombok – Sumbawa beradaptasi dan bersahabat dengan gempa”.
Kondisi RSUD Kab Lombok Utara Pasca Gempa 7 SR
Narasumber:
dr L Bahrudin (Direktur RSUD Tanjung Kab Lombok Utara)
Dr L Bahrudin menceritakan tentang kejadian gempa yang terjadi di Lombok. Bagaimana rumah sakit berperan dalam melakukan respon pasca bencana?. Dalam kasus di RSUD Tanjung, Lombok Utara dimana banyak pasien dari pusat gempa di wilayah Lombok Timur yang dirujuk ke RSUD Tanjung, Lombok utara. Pada saat kejadian, tenaga kesehatan di RSUD Lombok Utara banyak yang ikut mengungsi, sehingga ketika pasca gempa ada 121 pasien yang masuk dan hanya ditangani oleh 12 tenaga SDM rumah sakit saja. Hal ini yang menjadi masukan bahwa perlu dilakukan pelatihan penanggulangan bencana di rumah sakit termasuk \ gempa ini.
Tanggapan Terhadap Bencana Gempa Lombok
Dr. Heru Ariyadi, MPH
Pada akhir sesi seminar ke -2, ketua ARSADA memberikan penjelasan tentang sikap ARSADA terhadap bencana gempa Lombok. Di Lombok, sementara tenaga profesi, obat-obatan dan farmasi cukup. RS Tanjung memerlukan bantuan manajemen rumah sakit. ARSADA mengunjungi Lombok, namun pada saat dikunjungi sudah tidak lagi butuh bantuan manajemen. Rencana selanjutnya adalah sesuai dengan usulan – usulan sebelumnya, ARSADA akan berpartisipasi sebagai bentuk prihatin membantu biaya operasional rumah sakit di daerah bencana. Semoga nanti malam bisa terkumpul bantuan untuk operasional rumah sakit di lombok. Dengan bimbingan Ahmad Suyudi semoga kita bisa lebih baik dalam menyikapi bencana.
Penyakit Infeksi (Lunch Symposium)
Penyuntikan berisiko terkena penyakit infeksi. 4900 tenaga medis terinfeksi hepatitis B akibat kecelakaan jarum suntik. Tidak hanya tenaga madis, bahkan cleaning service dan mahasiswa PPDS bisa terkena infeksi akibat jarum suntik. Kecelakaan tertusuk jarum suntik menjadi yang terbanyak terjadi di RSCM. Kejadian tertusuk jarum terjadi pada jam kerja, bukan pada di luar jam kerja yang seharusnya waktu lengah. Jumlah korban tertinggi ialah perawat dan dokter di RS dalam hal ini. Pesan kuncinya adalah merekomendasikan penggunaan jarum suntik dengan fitur RUP/SIP di semua negara serta memperkuat keberadaannya dengan pengadaan kebijakan nasional. Mendesak Lembaga menggunakan jarum suntik dengan fitur RUP/SIP.
Seminar 3
Kepemimpinan RSD di Era Disruption
1. Dr. Daryo Sumitro, SpBS
Technology Digital Memfasilitasi Komunikasi Manajemen dengan Pemberi Asuhan
Pembicara pertama pada seminar 3 disampaikan oleh Dr. Daryo Sumitro, SpBS. Komunikasi kaitannya dengan tekonologi digital, dan reformasinya adalah sistem informasi keuangan dan pelayanan pasien. Era revolusi industri segmentasinya tidak bisa dianalisis dengan mudah. Era sekarang reformasi industri terjadi mutasi ilmu pengetahuan. Organisasi sekarang sudah tidak bisa memegang komando secara langsung. Sekarang yang harus dilakukan ialah pengembangan mindset. Harus berfikir bahwa teknologi informasi bukan hanya untuk komunikasi, melainkan juga sebagai agent of change. ini menyebabkan biaya perawatan menjadi lebih rendah. Trennya adalah organisasi sebagai organisme. Kepemimpinan rumah sakit mengarahkan dan memfasilitasi. Daryo mengatakan bahwa tantangan sistem informasi manajemen di rumah sakit adalah belum tersedianya rujukan baku yang menguraikan tentang berbagai aspek dalam manajemen proyek pembangunan teknologi informasi komunikasi rumah sakit di Indonesia. Jika terdapat desain maka tiap rumah sakit bisa membangun tahap demi tahap. Maka dari itu rumah sakit harus memliki blue print. Daryo menyimpulkan bahwa sistem informasi manajemen internal perlu ditata tidak semata untuk tujuan komunikasi internal, tapi perlu disiapkan untuk dapat menunjang komuikasi ke eksternal rumah sakit.
2. dr Adib Abdullah Yahya, MARS
Hasta kepemimpinan RS di Era Disruption
Adanya perubahan zaman menjadikan pasien yang dahulu mengikuti apa saja yang disampaikan dokter, dokter tidak bisa salah dan setengah dewa. Hubungan ini menciptakan hubungan yang mesra, yang terjalin karena adanya ketidakseimbangan informasi. Namun kemesraan tersebut bukan merupakan hal positif. Saat ini, pasien sebelum berobat sudah memiliki ekspektasi, permintaan dan apa yang akan diperoleh dari apa yang sudah bayar. Bahkan pasien BPJS pun saat ini sudah tahu bahwa sudah dibayari BPJS.
Hal ini menjadi tantangan baru bagi pemimpin RSD adalah kebutuhan kompetensi yang baru. Kompetensi ini harus mencerminkan kemampuan kepemimpinan untuk melewati era teknologi informasi. IHF membuat pertemuan global konsorsium, sudah memandang perlunya profesionalisasi dalam eksekutif bidang kesehatan untuk menghadapi era tersebut. Ada banyak konsep kepemimpinan yang dimiliki Indonesia. dr Adib menjelaskan mengenai konsep-konsep kepemimpinan dari Jawa yang memiliki filosofi tinggi. Dimana kesemuanya harus diawali dengan ketaqwaan dan diakhiri dengan keikhlasan/legawa.
3 . dr Tauhid Nur Azhar, MKes, Msi
Peran information dan Technology dalam Pelayanan Rumah Sakit di Era Disruption
Pembicara ke 3 yaitu dr Tauhid Nur Azhar, MKes, Msi. Teknologi perubahannya sangat cepat sekali dikarenakan adaya distribusi informasi dengan sistem informasi. Dahulu banyak hambatan untuk mendistribusikan informasi. dr Tauhid menggambarkan kondisi era disruption yaitu turbulence, uncertainly, novelty, dan ambiguity.Turbulence menandai adanya suatu perubahan revolusioner. Faktanya telah terjadi perubahan teknologi sangat cepat. Maka harus dipertimbangkan dalam teknologi informasi kesehatan. Sehingga uncertainly semakin kuat dan novelty semakin menjadi. Informasi yang diterapkan di bidang kesehatan yang paling terasa adalah data management. Manajemen bisa mengambil keputusan dengan adanya data management. Dengan big data maka out put-nya sampai pada manage care. Jadi sangat detil hasil yang akan diperoleh dengan adanya big data. Kita bisa melihat perkembangan teknologi informasi yang sudah terjadi membuat turbulence. dr Tauhid mengatakan bahwa yang paling penting adalah revolusi mainware. Bisa mengoptimasi layanan dan efisiensi dalam pelayanan.
4. Erick Karya
Peran Media Sosial di Dunia Perumahsakitan
Pembicara ke – 4 pada seminar ini disampaikan oleh Erick Karya mengenai oeran media sosial di dunia perumahsakitan. Di media sosial itu, Bagaimana kita muncul di permukaan sehingga bisa muncul komentar yang menarik. Media sosial berperan besar bagi rumah sakit. Makin tinggi share-nya maka makin menarik orang dengan objek berita. Membuat caption yang menarik agar netizen tertarik untuk mengunjungi media social milik rumah sakit. Tolak ukur suksesnya media sosial adanya like, love dan lain-lain. Mengubah mindset bahwa kita yang harus berperan di media sosial, bukan media sosial yang berperan. Mainware sangat penting untuk revolusi. Masyarakat responsif terhadap segala sesuatuyang terjadi di lingkungan masyarakat. Media sosial sangat penting untuk diterapkan oleh perumahsakitan. Dengan adanya media sosial juga mudah untuk mendapatkan big data, dan bisa digunakan untuk bidang kesehatan. Akhir pemaparan Erick menyimpulkan bahwa Media Social saat ini bukan untuk memenangkan pasar tapi media sosial itu pasar itu sendiri.
Bedah Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang BLUD
Umar Wahid, Sp.P
Umar Wahid menceritakan perkembangan RSUD yang awalnya berbentuk UPT, sesuai dengan peraturan perbendaharaan peninggalan Belanda. Perkembangannya RSUD banyak yang tertinggal dibandingkan dengan rumah sakit swasta. Pada 1980-an Kementrian Kesehatan memperoleh dana dari USAID untuk perbaikan mutu rumah sakit pemerintah. Ada 9 diagnosa, salah satunya adalah masalah pengelolaan keuangan. Kementrian Kesehatan mengusulkan kepada presiden, agar pengelolaan keuangan RSUD dapat melakukan operasional dengan pola swadana. Dengan menggunakan pola swadana dengan menjadi tetap UPT dinas, RSUD mengalami kemajuan. Di era reformasi, sepakat didirikanlah ARSADA. Ada 3 diagnosa, kelembagaan, pengelolaan dan SDM. Mengenai pengelolaan ada dinas, ada lembaga teknis, sementara RS tidak ada. Mengusulkan munculnya PP yang menetapkan rumah sakit menjadi lembaga teknis daerah (BUMD), sehingga lebih banyak kemajuan. Perpres menjadi masalah karena tidak ada kaitannya ke UU. Ada revisi PP tentang OPD, memasukkan rumah sakit sebagai lembaga teknis daerah.
RSUD sejak dahulu, sudah dikelola secara mandiri. UU 32 Tahun 2004, menyebutkan lembaga teknis daerah: lembaga, kantor dan rumah sakit daerah. Dalam PP 2005 terdapat pasal yang mengamanatkan akan ada peraturan dalam negeri. Di Depdagri, ke Dirjen Keuangan Daerah. Tim yang menyusun Permendagri No 61 tahun 2007, salah satunya sumbangsih dari ARSADA. Partner utama RSD adalah Kementrian Dalam Negeri. Indonesia mendapatkan bantuan dari AUSAID, yang ditunjuk ADINKES untuk menyiapkan Undang – Undang pemerintah daerah yang baru. Sementara yang menyusun UU 23 Tahun 2004 adalah Kementrian Dalam Negeri. Seluruh kementrian saat ini mendukung, agar RSUD tidak menjadi UPT kembali. Intinya adalah kepada kepentingan masyarakat. Masalah tinggal di kementrian dalam negeri. Saat ini Dirjen OTDA saling melempar ke DIrjen Kelembagaan.
Dr Heru Aryadi
Menyambung penjelasan dari dr Umar Wahid. Dr Heru Aryadi menyampaikan bahwa munculnya Permendagri 79 tahun 2018, yang ditandatangai pada akhir Agustus 2018 menambah kembali kerumitan permasalahan. Di satu sisi permasalahan PP No 18 Tahun 2016 belum menemukan titik terang, mucul Permendagri Np 79 Tahun 2018 yang tidak lagi menyebut SKPD sebagai BLUD. BLUD hanya diperuntukkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah dan badan daerah saja. Langkah apa yang bisa kita lakukan dalam menyikapi terbitnya Permendagri ini? ARSADA membentuk tim untuk melakukan kajian mendalam pada Permendagri 79 Tahun 2018 ini untuk diajukan usulan revisi jika memang menghambat kinerja rumah sakit daerah. Beberapa hal yang tercermati secara sekilas dalam pertemuan tersebut, antara lain:
- Mendudukkan BLUD sebagai UPT/Badan Daerah bukan lagi SKPD.
- Definisi menjadi berubah, BLUD menjadi suatu sistem, sehingga tidak konsisten dengan istilah Pemimpin & Pegawai BLUD. Berarti Pemimpin/Pegawai BLUD merupakan Pemimpin/Pegawai sistem bukan suatu lembaga.
- Banyak kesalahan redaksional.
- Defisit solusinya adalah menggunakan SILPA tahun lalu dan atau pinjaman.
- Konsolidasi UPT ke BLUD akan mengalami masalah karena jml laporan keuangan lebih banyak dibanding dinas kesehatan.
- Kata bisnis hilang dalam RSB dan RBA.
- RBA tidak mencerminkan semangat pengembangan BLUD.
- Urutan Bab permendagri tidak menonjolkan BLUD
- Terjadi kebingungan dalam pengangkatan, pertanggungjawaban direktur dan alur koordinasi
- ARSADA akan membentuk Tim yang akan mengkaji lebih dalam tentang Permendagri 79 Tahun 2018 ttg BLUD dalm waktu seminggu
Seminar 4
Kepemimpinan Klinik di Era Kompetisi Mutu dan Pengendalian Biaya Di RSD
Membangun Good Clinical Governance yang Kompetitif
Dr. Chaerulsyah Sjahruddin, SpOG, MARS
Seminar 4 sesi pertama dipaparkan oleh Dr. Chaerulsyah Sjahruddin, SpOG, MARS. Selama kita rebut dengan PMK, dengan jasa dokter dan yang lainnya, maka akan sulit membangun good clinical governance. Era ini adalah era kecepatan, salah satunya era kecepatan keuangan. Perpektif payment system dapat berjalan dengan baik apabila seluruh pemangku kepentingan bersatu, harus terlibat aktif bertanggung jawab dalam pelayanan kesehatan. Sekali anda menerapkan agile governance maka anda akan mencapai upaya untuk pelayanan kesehatan. Agility adalah pola kerja yang berulang-ulang dan interaksi yang solid. Chaerul mengatakan bagaimana Anda bisa mengubah seluruh karyawan yang dulunya tools and process menjadi value yang lebih tinggi, yang tangkas dan terampil. Culture yang terlalu tebal agak susah menyelesaikan agility. Dokter itu menjadi yang utama dalam agile governance. Chaerul menyampaikan bahwa dalam Clinical Leadership terdapat tiga poin penting yaitu komunikasi, komitmen dan kolaborasi. Dengan integrated delivery system maka akan diperoleh kendali mutu dan kendali biaya. Pada akhir pemaparan Chaerulsyah menegaskan frame work harus berjalan untuk mencapai agile governance.
Prof dr. Iwan Dwiprahasto, M. MedSc, PhD
Penggunaan Obat di Era Kompetisi Mutu dan Pengendalian Biaya
Sesi terakhir rakernas ARSADA disampaikan oleh Prof dr. Iwan Dwiprahasto, M. MedSc, PhD. Pemaparan awal Ia sampaikan kebanggaan dengan UHC yang jumlah pesertanya sudah mencapai lebih dari 200 juta. Sementara yang memanfaatkan sudah 190 juta. Namun beban untuk biaya JKN jauh sangat besar dibanding dengan dana yang masuk,karena dana yang masuk tidak lebih dari 24%. Pada tahun politik ini saling menyalahkan dengan adanya beban yang ada pada JKN, padahal semua pihak bertanggung jawab. Di rumah sakit, tanpa disadari pelayanan kesehatan menghamburkan biaya yang tidak perlu. Dimisalkan dengan infus, “apakah perlu semua pasien diinfus? Pemeriksaan penunjang juga berlebihan, apakah perlu pasien mendapatkan pemeriksaan laboratorium dengan berbagai macam?” Tanya Prof Iwan ke peserta rakernas. Alat yang diagnostik juga menjadi sumber pemborosan. Jangan melakukan diagnostik yang tidak diperlukan.
Tarif INA CBG’s dirasa kurang, namun dokter masih meresepkan obat di luar formularium nasional (fornas). Ini membuat rumah sakit menjadi tidak efisien dan semakin membebani rumah sakit. Diharapkan jumlah obat di fornas semakin banyak dan dokter semakin sedikit meresepkan obat diluar fornas. Tugas manajemen rumah sakit era JKN adalah memutus circulus vitiosus, membumikan paradigma, mempertahankan mutu pelayanan, melakukan efisiensi. Aksioma dalam UHC adalah highly regulated, pembatasan, formularium obat dan efisiensi. Iwan mengingatkan kepada peserta rakernas ARSADA bahwa di era JKN ada 3 yang bisa dihemat yaitu obat, diagnostik, dan bahan medis habis pakai. Pemaparan Prof Iwan ditutup dengan menyampaikan poin penting yaitu, RS memasuki era transisi dinamis dan fee for service, resource terbatas dan kebutuhan pelayanan meningkat biaya semakin mahal harus melakukan kendali mutu dan kendali biaya, perlu strategi efisiensi , advancement technology mendorong precision medicine.
Penutupan
Pada sesi penutupan dr Heru Ariyadi MPH menekankan kembali mengenai rekomendasi yang dihasilkan Rakernas ARSADA ini yang sudah ditandatangani seluruh peserta yang hadir. Tidak lupa pula bahwa, ARSADA meminta kepada segenap anggotanya untuk menyampaikan surat kepada presiden sebagai upaya untuk menjadikan Rumah Sakit Daerah tidak menjadi UPT Dinas Kesehatan. Dalam kesempatan penutupan ini pula disampaikan bahwa pengumpulan dana kemanusiaan untuk membantu operasional RSUD Tanjung Lombok Timur memperoleh dana sebesar Rp 78.000.000,00
File Rekomendasi Rakernas ARSADA
Reporter:
Barkah Wahyu Prasetyo dan Husniawan Prasetyo (PKMK UGM)