Mataram (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, pegawai tidak mengambil waktu untuk istirahat untuk mengoptimalkan pelayanan. “Jam istirahat tidak kita ambil karena kita tidak mungkin potong layanan di tengah-tengah,” kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Mataram dr Hj Eka Nurhayati di Mataram, Minggu.
Dikatakan, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Mataram tentang Nomor: 100.3.4.3./292/SETDA/III/2023, tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah, sudah ada tertera waktu istirahat selama 30 menit yakni mulai pukul 12.00-12.30 Wita. “Tetapi pelayanan di rumah sakit tetap dilaksanakan. Kita tidak ambil 30 menit jam istirahat sesuai edaran, agar layanan bisa selesainya seperti biasa yakni pukul 14.00 Wita,” katanya.