Jambi (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi menyiapkan alokasi dana sebesar Rp8,5 miliar untuk layanan pengobatan bagi pasien kurang mampu yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Mattaher Jambi dr Anton Trihartanto di Jambi, Senin, mengatakan dana tersebut sudah dimanfaatkan untuk melayani pasien kurang mampu sejak awal tahun ini.