LENSA PURWAKARTA – RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev). Monev ini, terkait dengan perencanaan perbaikan strategis (PPS).
Plt Direktur RSUD Bayu Asih dr Tri Muhammad Hani MARS MH (Kes), mengatakan, kegiatan Monev PPS ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Di mana rumah sakit yang telah lulus akreditasi wajib dilakukan Monev.







