teRaspos
RS Mardi Rahayu Diberhentikan Sebagai RS Rujukan BPJS Kesehatan
Kudus, Radiosuarakudus.com
Bangun RS Ngutang Rp 1,9 T ke Jerman, Gubernur Aceh Dikecam
Banda Aceh, baranews.co – Rencana Pemerintah Aceh meminjamkan dana lunak dari Pemerintah Jerman senilai Rp 1,9 triliun untuk membangun rumah sakit (RS) menuai kritik dari berbagai kalangan. Beberapa kalangan menilai utang tersebut bakal menjadi beban pada pemerintahan berikutnya usai kepemimpinan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakilnya Muzakir Manaf.
Menurut Ketua Ombudsman perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, peminjaman dana tersebut saat ini belum relevan dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Karena anggaran yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) masih cukup untuk membangun berbagai macam fasilitas kesehatan dan lainnya di Aceh.
“Selain itu, sesuai Pasal 4 PP 30 Tahun 2011 Tentang Pinjaman Daerah, disebutkan pemerintah daerah dilarang meminjam langsung anggaran ke luar negeri, itu bisa dilakukan kalau ada usulan dari Pemerintah Pusat,” jelas Taqwaddin di Banda Aceh, Selasa (3/6).
Sedangkan, dosen Fakultas Hukum Unsyiah, Mawardi Nurdin mengatakan rencana utang ke luar negeri itu bukanlah sebuah terobosan yang baik untuk membangun Aceh. Karena, menurut Mawardi, utang itu akan menjadi beban rakyat Aceh.
“Masih ada dana lain yang bisa dimanfaatkan, seperti dana hibah bansos yang triliunan bisa dipergunakan dengan baik, sehingga tidak selalu terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), itu bisa dimanfaatkan,” tegas Mawardi Nurdin.
Hal senada juga disampaikan oleh Dosen Fakultas Ekonomi Unsyiah, Syukriy Abdullah, dimana Silpa di Aceh menurutnya lebih dari cukup untuk memperbaiki kualitas kesehatan di Aceh. “Dana otonomi khusus banyak, sangat tidak relevan harus meminjam uang ke laur negeri senilai Rp 1,9 triliun,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menilai rencana Pemerintah Aceh ingin meminjam dana lunak dari Pemerintah Jerman merupakan perbuatan sia-sia dan telah membuat anggaran Aceh boros.
“Padahal ada dana hibah bansos di Aceh setiap tahunnya Rp 1,5 triliun, belum lagi dana kerja Gubernur Rp 100 milir pertahun dan juga tunjangan untuk PNS di Aceh mencapai Rp 530 milir pertahunnya,” rinci Alfian di lokasi yang sama.
Kritikan ini dari berbagai elemen di Aceh menyusul Pemerintah Aceh berencana membangun 16 rumah sakit di seluruh Aceh dan juga untuk memperbaiki Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA). Sedangkan sumber dana dari hutang lunak dari Pemerintah Jerman senilai Rp 1,9 triliun. (Afif/merdeka.com/if).
Sumber: baranews.co
Republika Gelar Pelatihan Menulis Bagi PR Hotel dan RS
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — PT Republika Media Mandiri Biro DI Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah menggelar pelatihan penulisan rilis bagi public relations hotel dan rumah sakit (RS) di DIY dan Jateng. Kegiatan yang digelar di Sheraton Mustika Hotel Yogyakarta ini diikuti 40 PR dan Humas RS di DIY dan Jateng.
Pelatihan penulisan rilis ini menghadirkan nara sumber dari Republika, yaitu Pryantono Oemar dan Miftahul Falah. Kabag Sirkulasi Republika Biro DIY dan Jateng, Ahmad Khurun, mengatakan, sebagai media nasional Republika memiliki banyak relasi baik hotel maupun rumah sakit. Setiap harinya hotel dan RS tersebut memiliki kegiatan yang layak diberitakan di media.
“Mereka banyak yang kemudian mengirimkan rilisnya ke Republika, namun terkadang banyak dari rilis tersebut yang kurang layak untuk diberitakan,” ujarnya.
Republika DIY-Jateng sendiri kata dia, memiliki satu halaman khusus tentang kegiatan hotel-hotel ini. Setiap pekaannya sedikitnya ada 15 rilis yang dikirim pihak hotel ke Republlika. Untuk menjembatani agar pihak hotel dan RS bisa menuliskan rilis dan menyampaikan info ke media secara baik dan benar maka Republika membuat event pelatihan tersebut.
“Harapannya, pihak hotel maupun RS bisa semakin tahu bagaimana membuat info bahan pemberiitaan berupa riilis secara baik dan benar,” ujarnya.
Selain penulisan rilis yang baik dan benar, PR hotel dan RS tersebut juga diberikan pemahaman bagaimana memanfaatkan media sosial melalui internet untuk mempromosikan diri. Hal ini penting agar hotel dan RS tersebut lebih dikenal oleh banyak pihak yang diharapkan bisa mengangkat “nilai jual” hotel dan RS yang bersangkutan.
Sementara itu, Khairul Anwar, PR Eksekutif
RSD Demang Sepulau Raya Siap Diri Jadi Rumah Sakit Trauma
GUNUNGSUGIH – Rumah Sakit Daerah Demang Sepulau Raya milik Pemeritah Kabupatan Lampung Tengah kini sedang menyiapkan diri untuk menjadi
RSUD Indramayu Diminta Segera Selesaikan Persoalan Terkait Temuan BPK
Pelatihan Rumah Sakit | DIklat Rumah Sakit -Wakil Bupati Indramayu Supendi menggelar pertemuan dengan staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu, Senin (2/6). Hal itu terkait adanya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, yang memberikan opini disclaimer terhadap kinerja laporan keuangan Kabupaten Indramayu. Saat ditemui usai pertemuan, Supendi mengungkapkan, kinerja manajemen dan keuangan RSUD Indramayu berkontribusi besar terhadap hasil penilaian berupa opini disclaimer yang diberikan oleh BPK. Dia menjelaskan, pengelolaan manajemen serta keuangan RSUD Indramayu tidak berjalan dengan baik.
Polisi Dalami Kasus Limbah Medis RSUD Sampang
KBRN, Sampang : Polisi Resort (Polres) Sampang dalam mengusut kasus pengelolaan limbah medis baik padat maupun cair di RSUD Sampang yang disinyalir tanpa melalui proses standar Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sehingga berdampak terhadap pencemaran lingkungan terus ditindak lanjuti.
Dalam pengembangan kasus di rumah sakit plat merah ini, pihak Polres Sampang, Senin (2/6/2014) kemarin telah melakukan pengambilan sampel limbah pada Instalator RSUD Sampang.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Jeni Al Jauza mengatakan, pengambilan sample dilakukan sebagai kelengkapan barang bukti dalam kasus tersebut.
“Kalau dari hasil pengambilan sampel ini benar terbukti dan sudah jelas,” ucap AKP Jeni Al Jauza, Selasa (3/6/2014).
Lanjut Jeni, pihaknya dalam kasus ini juga mendapati bahwa limbah medis dibuang secara langsung tanpa proses standart. Bahkan Instalator yang dimiliki rumah sakit tidak mengantongi ijin.
“Terbukti bahwa RSUD sudah menyalahi aturan sudah jelas, karena surat ijin Instalator pengelolaan limbah padat tidak ada, apalagi Isntalator libah cairnya mati tidak difungsikan meski sudah punya ijin, dan temuan dari kita ternyata selama ini dibuang begitu saja,” jelasnya.
Untuk kelanjutan kasus tersebut, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan memanggil saksi ahli dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surabaya serta Direktur RSUD Sampang.
“Kita akan panggil saksi ahli dan Direktur rumah sakit juga untuk dijadikan saksi,” pungkasnya.
Terpisah Humas RSUD Sampang Dr Yuliono membantah, bahwa pihaknya pembuangan limbah medis tidak melalui IPAL, bahkan ijin operasional alat Instalator pengelolaan limbah padat dari Dinas Kesehatan setempat telah dikantongi.
“Kita telah mengirim sample rutin ke BPLH Surabaya baik limbah padat maupun cair, nanti satu bulan hasilnya bisa diketahui apakah harus ditindak lanjuti,” terang Dr Yuliono.
Sementara saat disinggung terkait alat Instalator pengelolaan limbah medis cair, Yuliono menyatakan bahwa ada kerusakan mesin lantaran sempat terendam banjir dua tahun lalu.
“Alatnya rusak karena terendam banjir,” pungkasnya. (Supriyadi/WDA)
Sumber: rri.co.id