manajemenrumahsakit.net :: BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai membangun rumah sakit khusus bagi pecandu narkotika menggunakan dana yang berasal dari APBN. Bangunan itu terletak di lokasi strategis, yakni berdekatan dengan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo.
Hal itu dipastikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Ketua tim penyuluhan BNN Lampung Ellen Mira mengatakan pembangunan rumah sakit itu berdasarkan kerja sama Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Rumah sakit itu akan digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dia mengakui Lampung telah masuk kategori darurat narkoba. Untuk itu, perlu fasilitas pendukung seperti infrastruktur yakni pusat rehabilitasi. Hal Ini sejalan dengan kebijakan rehabilitasi pecandu, bukan lagi dialihkan ke penjara.
Apalagi, tambahnya, Rumah Sakit Rehabilitasi Lido sudah semakin penuh. Kebijakan dari pusat, perlu ada rumah sakit pendukung lainnya di daerah. “Saya belum terlalu tahu untuk anggarannya berapa, tapi kemungkinan nanti RS itu bisa menampung sekitar 100 orang,” katanya, saat dihubungi, Minggu (4/10).
Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung Dedi Amrullah menambahkan pihaknya sedang membangun rumah sakit narkotika.
“Sudah dimulai pekan lalu, lokasinya di lingkungan kantor Dinas Perhubungan Kota,” ujar Dedy, saat dihubungi, Minggu (4/9).
Menurut Dedi, rumah sakit tersebut akan difungsikan untuk mengobati pecandu atau yang pernah menggunakan narkotika. Dedi mengatakan hingga kini dirinya belum mengetahui anggaran yang digunakaan untuk melakukan pembangunan rumah sakit itu.
“Pembangunan rumah sakit itu dikelola Dinas Pekerjaan Umum, sehingga mereka yang mengetahui pasti anggaran yang digunakan,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Rifa’i menambahkan pembangunan rumah sakit itu telah berjalan. Meski di lingkungan kantor Dinas Perhubungan, nantinya bangunan tersebut akan difungsikan sebagai rumah sakit khusus pecandu narkotika.
Rifa’i belum dapat memastikan jadwal pemindahan kantor tempatnya bekerja. Pasalnya, Pemkot Bandar Lampung telah merencanakan pembangunan rumah sakit tipe C dan kini telah dibangun rumah sakit narkoba.
“Kalau untuk 2016 nanti, sepertinya belum, karena proses pemindahan serta pembangunan kantor masih dalam tahap proses hingga saat ini,” ujar dia.
Sumber: