Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu menyerap aspirasi warga untuk memperbaiki standar layanan kesehatan.
“Standar pelayanan perlu ditetapkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai dengan asas pemerintahan yang baik dan mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak, yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan,” kata Direktur RSUD Kepulauan Seribu, Ghamal Ahmad Pramana di Jakarta, Rabu.