Muaro Jambi – Penetapan tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin, Sengeti akan ditentukan akhir Agustus 2019. Apakah tipe rumah sakit milik pemerintah ini masih bertahan pada tipe C atau malah turun menjadi tipe D. Nanti akan diketahui melalui keputusan Kementerian Kesehatan.
“Akhir bulan ini penentuannya, turun atau tidaknya kita tunggu saja,” kata Direktur RSUD Ahmad Ripin, Sengeti, dr Ilham kepada Gatra.com, Senin (12/8).
Ilham mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan sanggahan terhadap rekomendasi Kemenkes RI atas penurunan tipe RSUD Ahmad Ripin. Batas waktu penyampaian sanggahan ditetapkan pada 14 Agustus 2019.