PASIRPANGARAIAN – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan meraih predikat akreditasi pada bulan November 2018.
Untuk itu, manajemen terus berbenah dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan akreditasi, karena akreditasi rumah sakit sangat penting diraih sebagai bentuk pengakuan yang diberikan kepada RSUD Rohul oleh pemerintah karena rumah sakit telah memenuhi standar yang ditentukan.
Sebagai upaya untuk percepatan akreditasi, Manajemen RSUD Rohul telah melakukan terobosan mulai dari perbaikan tata kelola manajemen dan keuangan RSUD, Peningkatan mutu pelayanan dan peningkatan standar keamanan dan ketertiban.
Untuk memenuhi standar mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien, seluruh karyawan RSUD Rohul mendapat bimbingan akreditasi SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit) dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat.
Direktur RSUD Rohul dr Novil Raykel, menjelaskan seluruh karyawan RSUD Rohul telah mengikuti bimbingan SNARS sebagai narasumbernya dari KARS yaitu DR dr. Sutoto, M. Kes.
Novil mengungkapkan, dasar hukum pelaksanaan Akreditasi di rumah sakit sesuai dengan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, UU No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dan Permenkes 1144/ Menkes/ Per/ VIII/ 2010 tentang organisasi dan tata kerja kementerian kesehatan dan Permenkes No. 12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit.
“Jadi tujuan dilakukannya Akreditasi ini untuk peningkatan mutu pelayanan, keselamatan pasien dan tata kelola keuangan. Jika tidak terakreditasi pada bulan Desember, kita tidak bisa melayani pasien BPJS per Januari 2019, jadi ini juga menyangkut marwah Pemkab, karena pasien kita BPJS yang banyak,” katanya, Minggu (9/9/2018).
Ia menambahakan, Akreditasi ini merupakan menstadarisasi mutu pelayanan, diakui Novil ketika ditanya mitra kerjanya di DPRD Rohul, apa yang sudah dilakukan RSUD Rohul, Novil menjawab RSUD Rohul saat ini fokus untuk meraih Akreditasi. Karena akreditasi itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan.
“Akreditasi itu semuanya dinilai, mulai dari pasien masuk sampai pulang, cuci tangan sampai bersih, ini terdiri dari 15 Pokja, itu ada penilaiannya. Akreditasi ini lebih penting dari WTP, kalau WTP bisa melalui negosiasi, kalau akreditasi tidak. Akreditasi itu yang susah menggerakan dan membangun komitmen, apakah orang ini mau berubah atau tidak dan menggerak Spesialisnya,” imbuhnya.
Novil menerangkan, dalam mengikuti bimbingan akreditasi, kelompok manajemen, keperawatan dan medis mendapat bimbingan yang berasal dari Lembaga Independen pelaksana akreditasi Rumah Sakit yaitu KARS Pusat.
Diakuinya, dari bimbingan terakhir ini, untuk narasumbernya langsung dihandle oleh DR dr. Sutoto, M. Kes, materi dari SNARS Ed 1 yaitu, Kelompok Standar Pelayanan Berfokus Pada Pasien, Kelompok Standar Manajemen RS, Sasaran Keselamatan Pasien, Program Nasional, Integrasi Pendidikan Kesehatan Dalam Pelayanan.
Diterangkannya, setelah melaksanakan SNARS ED 1 akan mengalami perubahan dari Akses Pelayanan dan Kontinuitas (APK) menjadi Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK). Pelayanan Pasien (PP) menjadi Pelayanan Asuhan Pasien (PAP), Manajemen Penggunaan Obat (MPO) menjadi Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO).
Kemudian, Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK) menuju Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE), dimana beberapa standar dari Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI) standar versi 2012 yang terkait dengan komunikasi, dijadikan satu di Manajemen Komunikasi dan Edukasi ini. Tata Kelola, Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP) menuju Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS).
Sementara itu, jelasnya, dari Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) menjadi Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS), Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI) menjadi Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM), Sasaran Milenium Development Goals (SMDGs) menjadi Program Nasional.
“Semua itu terdiri dari, Program Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Program Menurunan Angka Kesakitan HIV/AIDS. Program Menurunkan Angka Kesakitan TB, Penyelenggaraan Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) serta Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri,” pungkasnya. (*)
Sumber: tribunnews.com