umah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan Zona Intgritas. Hal itu dilakukan untuk menciptakan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Sedangkan dalam penerapan zona integritas tersebut, tekad yang di implementasikan pihak RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep adalah Pelayanan Pembayaran Satu Tahap Satu Pintu (P2STSP). Sedangkan kebijakan pelayanan tersebut merupakan kebijakan yang dihasilkan dari pembahasan dan kajian untuk memperbaiki pelayanan untuk masyarakat, dalam hal ini pembayaran non tunai.