Mukomuko – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana menjalin kerja sama dengan RSUD setempat untuk memusnahkan limbah medis milik Puskesmas perawatan di daerah ini.
“Rencananya kalau di RSUD sudah ada izin penggunaan insinerator, dan semuanya telah siap, kita akan gunakan,” kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jhoni di Mukomuko, Minggu.