PEKANBARU — Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat selama 2019 sebanyak 502 ton limbah medis yang sudah diproduksi oleh 30 unit Rumah Sakit (RS) dan 21 unit Puskesmas di daerah itu. rata-rata tiap bulan limbah medis yang dihasilkan di Pekanbaru mencapai 42 ton.
“Limbah medis ini adalah limbah yang dihasilkan dari kegiatan medis, seperti jarum-jarum suntik bekas di rumah sakit, zat-zat kimia obat dan lain sebagainya,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pekanbaru Muhammad Amin, di Pekanbaru, Rabu (8/1).