SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan RSUD Husada Prima yang beralamat di Jalan Karang Tembok No 39 Surabaya, hari ini Jumat (15/4). RSUD Husada Prima dahulu dikenal dengan RS Paru Surabaya.
Sejak 26 April 2021, sesuai Peraturan Gubernur Jatim No. 11 Tahun 2021 RS Paru Surabaya ini berganti nama menjadi RSUD Husada Prima. Sejak saat itu RSUD ini selain berfokus pada layanan pengobatan paru juga memiliki banyak layanan unggulan lainnya.
Meski nama rumah sakitnya berubah, namun Gubernur Khofifah menekankan bahwa core business dari layanan kesehatan di rumah sakit ini tetap untuk paru. Justru dengan perubahan nama menjadi rumah sakit umum, layanan yang diberikan di rumah sakit ini semakin diperluas.