MAKASSAR – Pembayaran insentif Tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Daya diprioritaskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Pasalnya anggaran yang diterima pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mencukupi.
Adapun anggaran yang seharusnya diterima Dinkes untuk pembayaran insentif yaitu sekitar Rp15 Miliar.