KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Komisi D DPRD Kudus menyoroti kondisi insenerator RSUD dr Loekmonohadi yang rusak parah. Mesin pembakar sampah medis RSUD Kudus itu kini tidak terpakai sejak dua tahun terakhir.
Karena kerusakan alat ini, RSUD Kudus harus mengeluarkan biaya besar untuk menangani limbah medis. Sebab, rumah sakit pelat merah itu harus bergantung dengan pihak ketiga.