TRENGGALEK – Wakil rakyat menilai Bupati Trenggalek ceroboh dalam mengambil keputusan soal pembangunan dua gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedomo. Kecerobohan itu ditandai dari rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum disahkan, namun sudah mulai dikerjakan.
“Apakah ada jaminan kalau kondisi keuangan pemkab itu baik-baik ke depannya, kan tidak,” kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek M Husni Taher Hamid, Sabtu (11/12).