
Maldistribusi fasilitas pelayanan kesehatan rujukan hingga saat ini masih menjadi PR besar bagi pemerintah Indonesia. Riskesdas tahun 2018 menunjukkan 36,8% masyarakat pedesaan sulit mengakses pelayanan kesehatan primer, dan 42,4% sulit mengakses pelayanan rumah sakit. Meskipun cakupan kepesertaan BPJS telah mencapai 98% – artinya barier finansial untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sudah teratasi – namun cakupan tersebut menjadi kurang bermakna ketika fasilitas kesehatan yang dibutuhkan tidak tersedia, khususnya di lokasi yang jauh dari kota besar. Sementara itu, cakupan kepesertaan BPJS yang tinggi telah meningkatkan utilisasi layanan canggih, sehingga penyakit kanker, kardiovaskuler, stroke, dan uronefrologi (KJSU) muncul sebagai penyakit dengan volume dan serapan anggaran kesehatan tertinggi. Strategi Transformasi Pelayanan Kesehatan Rujukan diharapkan bisa menjadi solusi pemerataan distribusi RS, yang diprioritaskan untuk menangani penyakit KJSU.
















