
Transformasi Kesehatan Indonesia merupakan sebuah inisiasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk melakukan kegiatan transformasi kesehatan yang mencakup 6 pilar transformasi diantaranya transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan. Penguatan ketahanan alat kesehatan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Ketahanan alat kesehatan yang optimal memungkinkan perangkat medis dapat berfungsi dengan baik dalam berbagai situasi, sehingga mendukung penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata. Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya investasi dalam infrastruktur kesehatan, termasuk pengadaan dan pemeliharaan alat kesehatan, untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara efisien dan efektif.