manajemenrumahsakit.net :: YOGYAKARTA
DPRD Medan Prihatin RSU Methodist SW Merugi
manajemenrumahsakit.net :: Medan. Karena terus merugi, Rumah Sakit Umum (RSU) Methodist Susanna Wesley yang berdiri sejak 3 Desember 2003, diminta untuk melakukan evaluasi mendalam, terutama di tingkat pelayanan yang dinilai paling penting.
Hal tersebut terungkap dari hasil kunjungan kerja (Kunker) Komisi B DPRD Medan ke RSU Methodist Susanna Wesley Jalam Harmonika Medan, Kamis (19/3) dipimpin Ketua Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri.
Seperti ditekankan salah seorang anggota Komisi B HM Yusuf, dengan tata lingkungan dan gedung yang cukup mendukung termasuk ketersediaan ruang kelas tiga yang refresentatif, sangat memprihatinkan bila melihat jumlah pasiennya yang minim.
“Kita berharap RSU Methodist, perlu pengkajian, apa faktornya, kita sedih RSU seperti ini pasien minim. Padahal
Menkes: Tak Ada Malpraktik Di RS Siloam
manajemenrumahsakit.net :: Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek menyatakan, tidak ada malpraktik dalam kasus kematian dua pasien pascasuntikan obat anestesi Buvanest Spinal di RS Siloam Karawaci, Tangerang.
“Pemeriksaan oleh Komite Keselamatan Pasien tidak menunjukkan adanya malapraktik, tapi kita tetap memberikan peringatan terhadap rumah sakit tersebut,” kata Menkes dalam jumpa pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (23/3).
Peringatan diberikan karena pihak RS Siloam dinilai lambat dalam melaporkan kasus tersebut ke Dinas Kesehatan setempat maupun ke Kementerian Kesehatan.
Namun terkait kasus kekeliruan penyuntikan obat anestesi yang menewaskan dua pasien, Menkes menyatakan tidak ada kesalahan prosedur.
“RS telah memiliki SOP (prosedur standar operasional). Penyiapan obat dan pemberian obat telah dilakukan sesuai dengan SOP,” kata Menkes.
Namun untuk mencegah kasus serupa, Kemenkes telah membuat surat edaran ke seluruh RS mengenai perihal tertukarnya isi obat anestesi Buvanest Spinal itu dengan asam traneksamat yang berfungsi untuk mengurangi pendarahan.
“Sejauh ini, tidak ada laporan kasus serupa dari RS lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, Akmal Taher menambahkan, pihaknya tidak bisa menjatuhkan sanksi kepada RS Siloam karena tidak terbukti ada pelanggaran dalam penanganan pasien.
“Sanksi itu diberikan kalau terjadi pelanggaran, jadi kalau tidak terjadi pelanggaran kita tidak bisa menjatuhkan sanksi. SOP sudah ada dan diikuti, kita tidak dapat menjatuhkan sanksi,” ujarnya.
Dua pasien di RS Siloam meninggal dunia setelah mendapatkan suntikan Buvanest Spinal sebelum melakukan operasi.Salah satu pasien perempuan meninggal merupakan pasien untuk operasi caesar sedangkan pasien pria lainnya adalah pasien urologi. (TW)
Mensos Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Pratama NU
manajemenrumahsakit.net :: PURBALINGGA
Persi Jatim Akan Awasi RS Lakukan Kecurangan
manajemenrumahsakit.net :: Surabaya – Banyaknya rumah sakit yang melakukan kecurangan berdampak merugikan pasien. Untuk itu, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim mengkritisi akan melakukan pegawasan kepada anggota Persi.
Tetapi, Persi Jatim tidak bisa melakukan pegawasan kepada rumah sakit yang bukan anggotanya. Sebab terdapat ratusan rumah sakit yang belum menjadi anggota Persi di Jatim.
Diketahui beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan Jatim mengalami defisit pendapatan hingga Rp 2,7 triliun. Diduga beberapa rumah sakit dan klinik di Jatim melalukan kecurangan seperti menolak pasien dan me-mark up klaim perawatan medis di era jaminan kesehatan nasional (JKN).
Di Jatim sedikitnya terdapat 367 rumah sakit yang menjadi anggota Persi, sedangkan jumlah rumah sakit atau klinik yang belum menjadi anggota Persi diprediksi berjumlah ratusan. Artinya, ratusan rumah sakit tersebut diduga masih belum memenuhi standar pelayanan kesehatan.
Ketua Persi Jatim Dodo Anondo, Senin (23/3/2015) mengaku, tidak bisa mengawasi klinik atau rumah sakit yang diduga melakukan kecurangan jika rumah sakit tersebut bukan anggota Persi Jatim. Tetapi, dirinya akan mengawasi jika ada rumah sakit yang menjadi anggota Persi melakukan kecurangan.
“Persi Jatim juga ikut menjadi tim visitasi untuk menentukan apakah rumah sakit itu layak operasi atau tidak,” ujarnya.
Seperti diketahui, di era jaminan kesehatan nasional (JKN), rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya harus terakreditasi KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) Kemenkes versi 2012 untuk meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit.? (tok/ted)
Sumber: beritajatim.com
Edisi Minggu ini: 24
Pengunjung website yang berbahagia, Dalam rangka Annual Scientific Meeting memperingati Dies Natalis FK UGM, Kamis 19 Maret 2015 yang lalu telah berlangsung Seminar bertema Leadership dalam penerapan remunerasi di Rumah Sakit di Lantai 1 Gedung Radioputro Fakultas Kedokteran UGM. Ada setidaknya dua hal yang menarik dalam seminar ini. Pertama, pernyataan Direktur PPK-BLU Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementrian Keuangan RI. Beliau menyampaikan ada peluang di luar jam kerja sebuah RS BLU melakukan Kerjasama Operasional dengan Dokter Sub Spesialis untuk mengembangkan layanan dengan mengakomodir dan memaksimalkan utilitas aset peralatan di RS BLU tersebut. Hal ini akan memberi tempat bagi para dokter tersebut untuk memberikan dedikasi dan loyalitas kepada BLU RS. Kedua adalah diskusi yang menarik antara praktisi yang diwakili oleh POGI, dr. Nuhadi Saleh, SpOG dan akademisi yang dalam hal ini adalah Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD tentang aplikasi sistem remunerasi yang kompleks sampai pada penyebab pasien high class memilih pelayanan kesehatan di negara-negara tetangga padahal dokternya berasal dari Indonesia juga. Silakan cermati reportase berikut untuk mengetahui lebih lengkap seminar yang menarik ini.
23 Mar2015
Apotik Tak Boleh Simpan Obat Bermasalahmanajemenrumahsakit.net :: Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa meminta pada apotik dan toko obat untuk tidak menyimpan obat suntik buvanest spinal produksi PT Kalbe Farma yang bermasalah. Hal itu untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. “Jika ada apotik atau toko obat yang kesulitan dalam proses pengembalikan buvanest, bisa menghubungi BPOM. Akan kami bantu prosesnya,” kata Roy kepada wartawan, di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (23/3). Hadir dalam kesempatan itu Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek dan jajaran eselon satu di lingkungan Kemenkes. Pernyataan Roy disampaikan terkait dengan ucapan ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta bahwa hingga kini masih ditemukan
23 Mar2015
Murahnya Iuran BPJS Memperbesar Potensi Mala Praktik di RSmanajemenrumahsakit.net :: Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, murahnya iuran BPJS berpotensi menimbulkan mala praktik dan kecelakaan medis di rumah sakit penerima pasien BPJS. Potensi tersebut disebabkan oleh besarnya biaya yang ditanggung pihak Rumah Sakit tidak sebanding dengan iuran bulanan pasien sebesar Rp 19.225 per bulan. “BPJS dengan iuran murah, berpotensi mala praktik dan kecelakaan medis, bayangkan saja Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan membayar Rp 19.225 per bulan tapi bisa di cover pihak Rumah Sakit hingga Rp 16 juta, padahal itu penyakitnya lebih dari itu,” kata Tulus. Oleh sebab itu, menurut Tulus, banyak rumah sakit yang enggan menerima pasien BPJS Kesehatan yang murni PBI atau untuk kelas masyarakat miskin. Dia menjelaskan, RS swasta tidak puas dengan sistem yang terapkan. “Tanpa BPJS Kesehatan saja kecelakaan medis itu besar kok. Rumah Sakit mana yang mau menanggung biaya operasional. Makanya caranya menolak dengan halus. Ini yang membuat warga miskin berpikir menggunakan program tersebut,” jelasnya. Kendati demikian, Tulus menjelaskan, sehat merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan negara harus menjamin pelayanan kesehatan tersebut. “Masyarakat juga harus punya konsep hidup sehat, perbaikan wujudkan dari sisi hulu dan hulu mulai dari peningkatan pelayanan hingga infrastruktur rumah sakit,” tuturnya.(s/mdk) Sumber: beritaenam.com |