Putussibau-Banyaknya aduan dan keluhan pasien yang menempati rawat inap di kelas III (tiga, red) yang dikenakan pungutan oleh salah seorang dokter berinisial B di Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Diponegoro Putussibau membuat Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu angkat bicara.
Sebuah peringatan keras ditegaskan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, A Manyu Amd, kepada dokter B yang juga merupakan dokter Spesialis Bedah di rumah sakit tersebut.
“Pasien kelas III jangan diperas. Masyarakat di kelas ini jangan dijadikan lumbung padi. Dokter bedah yang melakukan operasi janganlah melakukan pungutan lagi, padahal mereka itu ada yang sudah ditanggung Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) atau Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat),” ungkap Manyu.
Dokter B tersebut, lanjutnya, melakukan gratifikasi (pungutan liar) dengan dalih melakukan operasi dengan menggunakan benang dokter dan Herniames (alat untuk menangani penderita hernia). Padahal dalam APBD perubahan 2012, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sudah mengucurkan dana Rp 500 juta untuk peralatan yang kurang di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau. Usulan tersebut termasuk benang operasi yang kala itu diusulkan dengan kualitas yang sesuai standar benang dokter.
“Sudah begitu masih si B ini mengatakan ‘benang itu tidak bagus’. Tidak hanya itu si B juga sempat mengatakan tidak akan mengoperasi kalau tidak dibayar. Ini aduan dari masyarakat, bahkan mereka menunjukan kwitansinya,” ujar Manyu.
Manyu mengharapkan Dirut RSUD Achamad Diponegoro Putussibau memberi peringatan keras terhadap dokter bedah tersebut. Ia juga mengharapkan ada langkah tegas dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk memberi sangsi terhadap dokter yang telah disekolahkan dari uang masyarakat tersebut. “Bila perlu diberhentikan. Si B ini sudah di sekolahkan Pemda Kapuas Hulu dari uang masyarakat masih masyarakat diperas. Masyarakat yang masuk ke kelas III itu tidak ada uang. Kalau mereka ada uang, buat apa di kelas III itu mungkin saja mereka langsung ke Pontianak,” imbuh Manyu.
Dikatakan Manyu, dokter spesialis di Kapuas Hulu ini mendapat tunjangan Rp 15 juta disamping itu difasilitasi mobil, rumah dinas dan ditambah gajih setiap bulannya. Dari fasilitas yang diberikan tersebut selayaknya seorang dokter bisa melayani dengan setulus hati.
“Kalau dokter B diberhentikan jangan takut kekurangan dokter spesialis. Akan kita cari. Dinas Kesehatan pun merespon untuk mencari dokter spesialis bedah yang baru tersebut,” harap Manyu.
Sumber: sindikasi.inilah.com