Jakarta. Pada Hari Rabu–Jumat, 13-15 Februari 2013 yang lalu, Ditjen Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI menyelenggarakan suatu pertemuan untuk menyusun pedoman penyelenggaraan akuntansi bagi SKPD yang telah ditetapkan menjadi BLUD. Pertemuan ini dipimpin oleh Kasie BLUD, Ir. Bejo Mulyono, MML dan dihadiri oleh para pakar dari berbagai instansi, seperti perguruan tinggi (UGM, Unair), RS/ARSADA dan praktisi akuntansi RS. Pertemuan ini sebenarnya merupakan lanjutan dari pertemuan yang telah diselenggarakan sebelumnya. Pada pertemuan kali ini, proses penyusunan pedoman sampai pada bagian yang antara lain membahas mengenai aset (bergerak dan tidak bergerak), inventory dan investasi. Aset BLUD merupakan aset yang tidak dipisahkan dari aset pemerintah daerah. Namun demikian, BLUD harus mengetahui berasa besar aset yang dikelolanya, sebagai dasar untuk melakukan pertanggungjawaban. RS merupakan salah satu BLUD yang mengelola aset sangat besar, mulai dari gedung hingga peralatan kedokteran yang berharga miliaran rupiah. Aset ini dapat diperoleh melalui APBN/D, hibah, maupun kerjasama dengan pihak ketiga. Yang diatur oleh pedoman ini adalah pengelolaan aset yang diperoleh bukan dari APBN/D, karena sudah ada mekanisme tersendiri untuk asset-aset yang berasal dari dana pemerintah. Demikian juga dengan pengadaan inventory dan pengelolaan investasi. Jika berasal dari APBD, maka BLUD harus tetap menggunakan mekanisme yang telah diatur oleh Keppres No. 80 tentnag pengadaan barang dan jasa, dan aturan lainnya yang terkait. Namun jika diperoleh dari pendapatan opeasional RS, kerjasama, hibah atau pendapatan lain-lain yang sah, maka dapat dikelola berdasarkan pedoman yang terkait dengan BLUD. Melihat pada isi dari pedoman ini, maka memang selayaknya BLUD memiliki tenaga akuntan, agar bisa menjalankan prosedur-prosedur akuntansi yang baik dan benar sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku. Hal ini juga akan memudahkan penerapan prinsip akuntabilitas pada BLUD yang bersangkutan. Terkait dengan hal tersebut, ini masih akan menjadi kendala pengelolaan RS pemerintah selama beberapa tahun kedepan karena masih banyak yang tidak memiliki tenaga akuntan. Selain itu juga sudah dapat dibayangkan kesulitan yang akan dihadapi oleh RSUD yang sudah menjadi BLUD dalam menerapkan sistem akuntansi tanpa didukung oleh teknologi informasi yang terintegrasi. Jika pencatatan keuangan masih harus dilakukan secara manual, maka akuntansi sebagai sistem pendukung justru akan memberatkan manajemen dan menyerap sumber daya pikiran dan waktu yang cukup besar. Belum lagi jika hal ini dikaitkan dengan akan berlakunya UU BPJS, dimana biaya penanganan kesehatan seluruh masyarakat akan berasal dari pusat. Dengan demikian, dana yang selama ini dialokasikan oleh Pemda (misalnya untuk asuransi kesehatan daerah) akan kelola oleh pusat, melalui mekanisme hibah ke BPJS. Baru kemudian BPJS menyalurkan ke RS setelah ada klaim dari RS yang bersangkutan mengenai besarnya biaya yang telah dikeluarkan untuk menangani pasien. Tanpa adanya sistem akuntansi yang baik dan didukung oleh teknologi informasi, maka proses klaim ini akan memakan waktu yang lebih panjang karena dilakukan secara manual dan multi-entry. Oleh karena itu, RS sebaiknya mulai memikirkan pengembangan sistem informasi akuntansi, tidak sekedar berhenti di Billing System sebagaimana yang selama ini banyak diterapkan di RS-RS di Indonesia. |
———————————————– ———————————————– > Penyusunan Rencana Strategis untuk RS > Pelatihan Sistem Akuntansi Rumah Sakit berbasis SAK > Aplikasi Sistem Billing dan Rekam Medis Berbasis Open System
|
Laporan Kegiatan Sebelumnya: ——————– Workshop Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit BLUD —————————————————- Sharing hasil kegiatan AIPMNH di Kupang Liputan Seminar Harapan Direktur terhadap Perilaku Dokter Spesialis dan Dokter di RS Puri Indah dalam Konteks Sistem Kontrak Kerja Transferworkshop Beijing-Bericht Liputan Seminar Tahunan VI Pateint Safety Kongres XII PERSI |
|
Aktivitas Mutu Klinis —– Aktivitas Mutu Keperawatan —- Manajemen SDM —– Manajemen Keuangan —- Manajemen Fisik —– Hukum Kesehatan
Manajemen Teknologi Informasi —– Asuransi Kesehatan —– Manajemen Pemasaran —– Strategi, Struktur & Budaya Organisasi |
18 Feb2013
Liputan Penyusunan Pedoman Akuntansi BLUD
Subscribe
Login
0 Comments