Makassartoday.com, Makassar – RSUD Daya Kota Makassar resmi terpilih menjadi salah satu lokasi uji coba (piloting) implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kepastian ini ditandai dengan kunjungan langsung tim verifikasi pusat pada Selasa (5/5/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar-besaran sistem kesehatan nasional. Tidak hanya soal standarisasi ruang inap, tim Kemenkes juga melakukan validasi terhadap Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) serta Sistem Informasi SDM Kesehatan (SDMK).
Mengapa Ini Penting?
- Penyetaraan Layanan: Dengan KRIS, standar kualitas ruang perawatan pasien akan lebih seragam dan bermutu.
- Digitalisasi: RSUD Daya kini memperkuat infrastruktur IT untuk mendukung sistem rujukan dan penerapan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).
- Bagian dari 47 RS: RSUD Daya masuk dalam daftar 47 rumah sakit di Makassar yang terlibat dalam uji coba ini, di mana 15 rumah sakit mulai diverifikasi pada tahap awal.
Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, M.Kes., menyambut positif agenda ini. Menurutnya, verifikasi ini adalah momentum bagi rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut untuk naik kelas dalam hal kualitas pelayanan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi RSUD Daya untuk memastikan kesiapan kami dalam mendukung implementasi KRIS serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan yang lebih optimal,” tegas dr. Any.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Makassar, PERSI, serta BPJS Kesehatan Cabang Makassar untuk memastikan sinergi lintas instansi berjalan mulus sebelum kebijakan ini diterapkan secara nasional.
Sumber: makassartoday.com







