PKMK FK KMK UGM menyelenggarakan
Webinar
Memahami Permenkes Nomor 11 Tahun 2025:
Konsolidasi Standar Risiko dalam Ekosistem Kesehatan Nasional
Senin, 10 November 2025
10.00 – 12.00 WIB
Latar Belakang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan merupakan langkah strategis untuk menyatukan kerangka lisensi berbasis resiko pada beragam pelaku ekosistem kesehatan — mulai dari layanan kesehatan (rumah sakit, klinik, laboratorium, UTD, apotek), industri alat kesehatan, penyelenggara penelitian/uji klinik, hingga pelaku impor/ekspor.
Permenkes ini bukan sekadar standar administratif, tetapi bekerja sebagai instrumen penyelaras antara kualitas, keamanan, dan tata kelola antar entitas yang berinteraksi dalam sistem kesehatan. Karena sifatnya yang lintas pelaku dan berdampak langsung pada proses operasional, perlu forum bersama agar pemahaman regulator, pelaksana layanan, akademisi, dan industri berada dalam “bahasa yang sama”.
Tujuan Kegiatan
- Memberi penjelasan mengenai maksud, rasionalitas, dan arah kebijakan RBA (Risk-Based Approach) subsektor kesehatan dari empat perspektif
- Mengidentifikasi tantangan & peluang implementasi Permenkes 11/2025 pada berbagai pelaku sistem kesehatan
- Menyusun poin rekomendasi implementasi pragmatis yang berdampak cepat
- Menginisiasi diskusi lintas pelaku agar kebijakan tidak berhenti di dokumen, tetapi mengubah behavioral logic operasional di lapangan
Waktu Pelaksanaan
Hari & tanggal : Senin, 10 November 2025
Waktu : 10.00 – 12.00 WIB
Link webinar : https://pkmkfk.net/webinarPermenkes11
Meeting ID : 828 5732 6677
Passcode : 440136
Streaming : PKMK FKKMK UGM
Susunan Acara
| Waktu | Durasi | Topik | Narasumber |
| 10.00-10.05 | 5’ | Pembukaan | |
| 10.05-10.25 | 20’ |
Pengantar Webinar Permenkes Nomor 11 Tahun 2025: Interpretasi perubahan dalam perspektif pembentukan regulasi |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. (Guru Besar, Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, FK-KMK UGM) |
| 10.25-10.45 | 20’ | Permenkes Nomor 11 Tahun 2025: Lisensi berbasis resiko, arah kebijakan & ekspektasi kepatuhan lintas pelaku | Rico Mardiansyah, S.H., M.H.
(Kepala Tim Kerja Hukum Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI) |
| 10.45-11.05 | 20’ | Memahami Permenkes Nomor 11 Tahun 2025 Subsektor Kesehatan Bidang Perumahsakitan dari Sisi Hukum Kesehatan |
Dr. dr. Beni Satria, S.Ked, M.Kes., S.H., M.H., CPHMC., CPMed., CPArb., CPCLE., FISQua (Dosen Program Studi Pascasarjana Magister Hukum Kesehatan dan Konsultan Hukum Kesehatan) |
| 11.05-11.25 | 20’ | Permenkes Nomor 11 Tahun 2025: Apakah Standardisasi dapat Meningkatkan Efisiensi Transaksi dalam Supply Chain Kesehatan? |
Erwin Hermanto (Sekretaris Jenderal ASPAKI Periode 2025-2029) |
| 11.25-11.55 | 30’ | Diskusi | |
| 11.55-12.00 | 5’ | Penutup |
*dalam konfirmasi
Output yang Diharapkan
- Pemetaan implikasi Permenkes 11/2025 pada berbagai tipe pelaku
- Daftar isu prioritas implementasi
- Bahan dasar policy memo lanjutan
Sasaran Peserta
- Pimpinan/pengelola fasilitas layanan (RS, klinik, lab, UTD, apotek, dan fasilitas layanan kesehatan lainnya)
- Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota
- Akademisi & pusat riset
- Industri / distributor alat kesehatan
- Bagian legal & procurement sektor kesehatan








Mohon ijin, apakah materi paparan bisa di-share? Terima kasih