Reportase Pertemuan 2
Pelatihan Penyusunan Rencana Strategis RS Daerah 3T
Selasa, 29 April 2025
Kegiatan PJJ dimulai oleh Dr. Sulistini., SH., MH, CMed, KNK yang menyampaikan bahwa banyak tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah dalam melaksanakan program kesehatan di wilayah 3T, sehingga diperlukan peningkatan yang berkelanjutan dalam pembangunan sektor kesehatan di Indonesia, termasuk dukungan regulasi dan perencanaan strategi yang tepat.
Berikutnya, Elisabeth Listyani, SE., MM menjelaskan bahwa pelatihan penyusunan Renstra RSD dilaksanakan dengan panduan modul yang mengacu pada sistematika Renstra menurut Kemendagri. Pertemuan hari ini akan membahas terkait Pendahuluan dan Gambaran Pelayanan Renstra menurut Kemendagri, dengan mengacu pada Modul 1 Pendahuluan dan Modul 2 Diagnosis Organisasi yang disusun oleh PKMK FK-KMK UGM.
Paparan pertama disampaikan oleh Dr. Ida Bagus Nyoman Banjar, MKM, bahwa Rencana strategis bertujuan untuk memastikan bahwa RS dilengkapi dengan perencanaan serta penganggaran yang efektif dan efisien. Penganggaran dalam RS sangat penting untuk memastikan bahwa dana pemerintah atau donor dialokasikan dengan tepat, terutama untuk pengembangan layanan.
Salah satu masalah yang terjadi di RS di wilayah 3T meliputi perlunya dukungan subsidi Pemerintah terhadap program KJSU oleh karena biaya operasional RS sendiri tidak cukup. Sehingga, RS perlu berkolaborasi dengan stakeholders terkait, baik pemerintah atau lembaga donor untuk memberikan solusi terhadap masalah tersebut. Hal tersebut menjadi masalah yang cukup rumit Ketika terjadi pergantian kepala aerah. Selain harus mencari dukungan, RS juga harus menyusun Renstra yang sesuai dengan visi misi daerah yang baru.
Renstra RSD sesungguhnya harus disusun berdasarkan misi visi yang ingin dicapai, disesuaikan dengan kondisi lingkungan, serta formulasi strategi yang akan digunakan untuk mengembangkan inovasi program atau layanan, Dengan menggunakan prinsip tersebut, maka Renstra RSD tidak lagi hanya menjadi dokumen administratif, namun dapat digunakan sebagai acuan kegiatan operasional.
Penjelasan terkait gambaran pelayanan di RSD melalui analisis internal selanjutnya disampaikan oleh dr. Imam Prasetyo M.Kes FisQua. RS sebagai pelaksana teknis layanan kesehatan harus mempunyai perencanaan strategis jangka panjang yang selaras dengan dinas kesehatan. Selain itu, perencanaan tersebut juga harus disesuaikan dengan misi visi daerah, dimana hal tersebut akan menjadi masalah jika dalam masa pergantian kepala daerah seperti yang terjadi saat ini. RS perlu menerapkan perencanaan yang membawa dampak positif, seperti meningkatkan kualitas pelayanan, serta mampu mengatasi isu perubahan lingkungan. Selain itu, RS perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, seperti menyediakan lingkungan yang mendukung kesembuhan pasien, serta mengembangkan inovasi layanan yang mendukung kebutuhan pasien tersebut. Pengembangan inovasi layanan tersebut mempunyai SDM sebagai ujung tombak dari pelayanan. Dalam hal ini, peningkatan kompetensi, tata kelola, hingga kolaborasi antar SDM sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pelayanan. Untuk mendukung performa SDM, diperlukan sarana prasarana yang memadai. Namun, beberapa isu tersebut menjadi kendala bagi RSD di wilayah 3T. Sehingga masih dibutuhkan tata kelola keuangan untuk menjamin kegiatan operasional RS, dimana anggaran keuangan yang ada masih harus didukung dan disubsidi oleh Pemerintah. Berdasarkan analisis terhadap isu-isu permasalahan strategis, maka harapannya hal tersebut dapat dituangkan dalam dokumen Renstra.
Reporter : Bestian Ovilia Andini