Rumah Sakit Pendidikan (RS Pendidikan) di Indonesia menghadapi tantangan besar pasca diterbitkannya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi ini menuntut RS Pendidikan untuk menyesuaikan diri dengan standar baru, termasuk dalam hal tata kelola, pelayanan, dan pendidikan. Salah satu tantangan utama adalah penerapan residensi berbasis hospital-based, yang memerlukan integrasi antara pelayanan kesehatan dan pendidikan secara lebih efektif. Tantangan ini diperparah oleh keterbatasan sumber daya, baik finansial maupun infrastruktur, yang dialami oleh banyak RS Pendidikan di Indonesia (Kementerian Kesehatan, 2023).
Untuk mengatasi tantangan ini, dibutuhkan rencana strategis (Renstra) yang komprehensif dengan pendekatan value chain. Pendekatan ini memungkinkan RS Pendidikan untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan setiap tahapan dalam proses pelayanan dan pendidikan, mulai dari input, proses, hingga output. Selain itu, Renstra ini harus mencakup peningkatan kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah, dan sektor swasta untuk memastikan keberlanjutan dan inovasi (World Health Organization, 2020). Benchmarking terhadap RS Pendidikan yang sukses di luar negeri, seperti di Amerika Serikat dan Singapura, dapat menjadi referensi penting. Misalnya, RS Pendidikan di Amerika Serikat telah berhasil mengintegrasikan pelayanan, pendidikan, dan penelitian melalui model Academic Health System (AHS) (Smith et al., 2020).
Selain itu, ada juga RS pendidikan di Singapura dan Malaysia telah berhasil mengintegrasikan sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan melalui pendekatan hospital-based education dan kolaborasi multidisiplin. Studi kasus dari National University Hospital (NUH) Singapura menunjukkan bahwa keberhasilan mereka didukung oleh sistem pendanaan yang stabil, infrastruktur modern, dan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan praktik klinis (Tan et al., 2019). Dengan mempelajari model ini, RS pendidikan di Indonesia dapat mengadopsi praktik terbaik yang sesuai dengan konteks lokal.
Penerapan AHS dapat menjadi solusi jangka panjang bagi RS pendidikan di Indonesia. AHS memadukan tiga elemen utama: pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penelitian, sehingga menciptakan sinergi yang meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan. Selain itu, AHS juga mendorong inovasi dalam pelayanan kesehatan melalui penelitian berbasis bukti (Jones & Brown, 2021). Dengan demikian, RS pendidikan tidak hanya mampu memenuhi tuntutan regulasi baru, tetapi juga menjadi pusat unggulan dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan di Indonesia (FF).
Sumber:
- Jones, A., & Brown, B. (2021). Academic Health Systems: Integrating Education, Research, and Patient Care. Journal of Health Management, 15(3), 45-60.
- Kementerian Kesehatan. (2023). Implementasi UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
- Smith, C., Johnson, D., & Williams, E. (2020). Benchmarking Best Practices in Academic Hospitals. Health Services Research, 55(2), 123-140.
- Tan, C. C., Lam, S. C., & Lee, P. H. (2019). Hospital-Based Education: Lessons from the National University Hospital Singapore. Journal of Medical Education and Curricular Development, 6, 1-8.
- World Health Organization. (2020). Strengthening Health Systems through Hospital-Based Education. Geneva: WHO Press