KBRN, Jakarta: Layanan bagi korban kekerasan perempuan dan anak di RSUD Tarakan menjadi contoh praktik baik untuk pemulihan korban. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menilai layanan tersebut perlu ditiru di rumah sakit lain.
Fasilitas kesehatan yang dimaksud adalah PPT Bunga Tanjung, sebuah layanan yang tersedia di RSUD Tarakan. Ia berharap, layanan pemulihan korban seperti yang dilakukan PPT Bunga Tanjung bisa menjadi standar nasional.
Sehingga setiap korban kekerasan, di mana pun mereka berada, dapat merasa aman dan terlindungi. “Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum untuk menguatkan komitmen Pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi perempuan dan anak,” kata Veronica, Senin (2/12/2024).
Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Bunga Tanjung adalah salah satu layanan Forensik dan Medikolegal di RSUD Tarakan Jakarta. PPT Bunga Tanjung melayani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Salah satu fungsi kedokteran forensik di RSUD Tarakan ditujukan untuk kepentingan peradilan dan penegakan hukum bagi korban kekerasan. Pelayanan kedokteran forensik sudah dengan membawa surat permintaan visum.
“PPT Bunga Tanjung terintegrasi dengan call center Jakarta Siaga 112 dan Pusat Kritis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah. Alur dilakukan visum bilamana korban datang sendiri atau diantar oleh polisi, pekerja sosial, atau LSM atau bahkan rujukan dari Rumah Sakit atau Puskesmas lainnya,” kata Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal sekaligus Koordinator Tim PPT Bunga Tanjung, dr. Boge Priyono Nugroho.
Untuk kasus-kasus yang biasa ditangani PPT Bunga Tanjung adalah kasus kekerasan, sodomi, pencabulan dan kasus pemerkosaan. Nantinya korban akan diperiksa secara menyeluruh dan dijaga kerahasiaan identitasnya.
Setelah itu, dilakukan pemeriksaan untuk pasien non kritis, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak). Bisa dibawa ke rumah aman atau pulang ke rumah masing-masing.
Dokter Boge mengatakan PPT Bunga Tanjung hadir sejak 2018 di RSUD Tarakan. Ini merupakan komitmen Pemprov Jakarta untuk melakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak.
Layanan ini mengusung konsep one stop service dan bebas biaya. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan medis spesialis sesuai kebutuhan, pemeriksaan penunjang, konseling oleh psikolog klinis sampai dengan pembuatan visum.
Sebelum adanya PPT Bunga Tanjung, penanganan korban kekerasan terbatas pada pelayanan medis oleh dokter umum di IGD serta pembuatan visum. Sehingga penanganan belum dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi baik internal maupun eksternal.
Sumber: rri.co.id